KAI Divre III siagakan alat berat antisipasi longsor

id KAI,PT KAI,Kereta Api,PTKAI Divre III,Kereta Api Sumatera Selatan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, palembang hari ini

KAI Divre III siagakan alat berat  antisipasi longsor

Ilustrasi --- Pekerja menggunakan alat berat untuk membersihkan material tanah longsor yang menimbun jalur kereta api di KM 231+01 Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/11). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww/17.)

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Sumatera Selatan menyiagakan alat berat di sejumlah lokasi untuk mengantisipasi bencana longsor.

Manajer Humas PT KAI Regional III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Minggu, mengatakan alat berat itu disiagakan di Stasiun Ujan Mas, Stasiun Muara Enim, Stasiun Lahat, dan Stasiun Tebing Tinggi.

“Kami siagakan alat berat seperti mesin pemadat tubuh rel (Mesin MTT dan mesin PBR), eskavator dan lain-lain,” kata dia.

Aida mengatakan sejauh ini PT KAI telah memetakan kawasan rawan longsor yakni di antaranya petak jalur Niru-Penimur (Muara Enim), dan Muara Saling-Tebing Tinggi (Empat Lawang).

Jalur yang perlu diwaspadai juga berada di antara Stasiun Ujan Mas dan Stasiun Belimbing (Muara Enim) karena melintasi perbukitan sehingga sangat rentan amblas di musim hujan.

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru ini, PT KAI juga menyiagakan Posko di setiap stasiun, salah satunya untuk melayani penumpang dari Palembang ke Lubuk Linggau ataupun sebaliknya.

Posko Natal dan Tahun Baru itu berlaku selama 20 hari mulai dari 18 Desember hingga 6 Januari 2021.

Ia mengungkapkan selama masa angkutan nataru KAI mengoperasikan kereta api Bukit Serelo rute Kertapati – Lubuklinggau (PP) dengan jumlah tempat duduk yang tersedia sebanyak 14.800 selama 20 hari pelaksanaan masa angkutan Nataru tentunya sesuai dengan pedoman protokol kesehatan di masa pandemi.

Saat ini PT KAI Divre III masih menerapkan aturan bagi penumpang menunjukkan surat bebas COVID-19 hasil rapid tes/pcr/swab non reaktif yang masih berlaku sesuai aturan 14 hari sejak diterbitkan.

Terkait rencana pemerintah penerapan rapid test antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh, PT KAI masih menunggu arahan dan ketentuan lebih lanjut mengenai aturan tersebut dari pemerintah.

“Pada prinsipnya PT KAI patuh dan mendukung setiap upaya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata dia.