Palembang (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan mengimbau pengelola hotel dan tempat hiburan tidak menggelar pesta pergantian Tahun Baru 2020-2021 seperti yang biasa dilakukan sebelum ada pandemi COVID-19.
"Acara pesta tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang dalam kondisi pandemi COVID-19 secara tegas dilarang pemerintah daerah dan pihak kepolisian karena dapat menjadi sumber penyebaran virus Corona jenis baru itu," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Asfiudin di Palembang, Sabtu.
Pengelola hotel dan tempat hiburan diharapkan mematuhi imbauan tersebut agar tidak terkena sanksi administratif dan hukum.
Jika nantinya ada hotel dan tempat hiburan ditemukan terbukti melanggar ketentuan larangan menggelar pesta tahun baru, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang, katanya.
Dia menjelaskan, kasus penyebaran virus Corona di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini masih cukup tinggi, khusus di Kota Palembang sejak pertengahan Desember 2020 kembali memasuki zona merah.
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19, total kasus di Kota Palembang mencapai 4.670 dengan 785 kasus di antaranya masih dirawat dan isolasi mandiri, sementara kasus sembuh berjumlah 3.630 kasus serta angka kematian sebanyak 255 kasus.
Upaya pemerintah daerah setempat untuk menekan angka kasus penyebaran COVID-19 itu dan berupaya keluar dari zona merah perlu mendapat dukungan dari anggota PHRI Sumsel serta semua pihak dan lapisan masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan PHRI yakni menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak membuat acara pesta tahun baru meskipun paket hiburan tersebut memberikan pendapatan yang cukup besar, kata Herlan.
Salah satu pengelola hotel yang mendukung kebijakan PHRI Sumsel yakni General Manager Harper Hotel Palembang, Buditama menyatakan pihaknya tidak menjual paket pesta tahun baru demi kebaikan bersama mencegah penyebaran COVID-19
"Meskipun paket acara pesta tahun baru selalu dinantikan pelanggan dan menjadi sumber pendapatan yang cukup besar, dalam kondisi sekarang ini dipastikan tidak ada acara yang dapat menimbulkan kermunan orang yang dapat menjadi sumber penularan virus Corona," ujarnya,
Berita Terkait
Penghuni lapas di Sumsel kelebihan daya tampung hingga 200 persen
Selasa, 2 November 2021 18:20 Wib
Kapolda Sumsel tinjau lokasi kebakaran sumur minyak ilegal
Selasa, 12 Oktober 2021 20:23 Wib
Kapolda: Jumlah polisi di Sumsel belum ideal
Kamis, 7 Oktober 2021 21:22 Wib
Polda Sumsel terima bantuan ambulans dari Gapkindo
Rabu, 29 September 2021 20:20 Wib
Polda Sumsel modernisasi peralatan mudahkan penegakan hukum
Rabu, 29 September 2021 13:12 Wib
Kapolda Sumsel ingatkan sanksi pemecatan anggota konsumsi narkoba
Selasa, 28 September 2021 21:13 Wib
Disdik Sumsel dorong sekolah kembangkan kelas digital
Jumat, 17 September 2021 18:29 Wib
Polda Sumsel-Kodam II tingkatkan sinergisitas pelihara kamtibmas
Rabu, 8 September 2021 16:44 Wib