Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah Indonesia yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel karena sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
"Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina maka selama itu bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Puan, prinsip two state solution yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina untuk menyelesaikan masalah Palestina menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.
Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, kata Puan, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Puan menyampaikan hal itu menyusul adanya isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.
Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring dengan pembukaan kembali calling visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.
Calling visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dengan dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.
Terkait dengan calling visa, kata Puan, Pemerintah harus hati-hati dan cermat serta dipersiapkan dengan baik, jangan sampai kebijakan tersebut dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina," ujarnya.
Berita Terkait
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Analis: Konflik Iran-Israel berpotensi ganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:10 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib