Hak rakyat, Menteri PUPR: Jangan main-main dengan dana rumah subsidi

id hak rakyat,menteri pupr,dana rumah subsidi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari in

Hak rakyat, Menteri PUPR: Jangan main-main dengan  dana rumah subsidi

Tangkapan layar - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan bank pelaksana FLPP 2021 dan peluncuran aplikasi SiPetruk di Jakarta, Jumat (18/12/2020). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan secara tegas kepada jajaran kementeriannya sampai dengan bank-bank pelaksana/penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar jangan main-main dengan dana rumah subsidi karena uang tersebut milik dan hak rakyat Indonesia.

"Ini (rumah) subsidi, jangan main-main dengan uang subsidi," ujar Menteri Basuki dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021 di Jakarta, Jumat.

Menurut Menteri Basuki, uang subsidi seperti FLPP itu betul-betul uang milik rakyat Indonesia.

"Saya mohon dengan sangat mulai dari para personel Kementerian PUPR sampai dengan bank pelaksana FLPP, jangan ada yang main-main dengan uang subsidi," tegas Menteri PUPR.

Dia juga menyampaikan bahwa kehadiran dana subsidi seperti FLPP ini memang merupakan haknya rakyat Indonesia untuk bisa menikmati rumah dengan lebih baik.

"Kita saling mengingatkan, kita saling mengingatkan betul," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sebanyak 30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR terkait penyaluran FLPP 2021.

Dalam kesempatan sama, guna memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, PPDPP juga sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). SiPetruk merupakan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh pada platform Google Playstore," ujar Direktur Operasi PPDPP, Martanto Boedi Joewono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Aplikasi ini terintegrasi singel ID dengan Aplikasi SIKI (Sistem Infromasi Kontruksi Indonesia) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sehingga user dan password untuk login ke aplikasi Sipetruk sama dengan login ke Aplikasi SIKI.

Secara teknis, aplikasi ini akan dilaksanakan oleh Manajemen Konstruksi (MK) yang telah terdaftar di LPJK dengan konsep kemitraan. MK akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang telah terdaftar pada aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

MK kemudian akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk yang telah menggunakan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelegency (AI). Apabila seluruh proses isian yang dipersyaratkan oleh SiPetruk telah terpenuhi dan sesuai, maka unit rumah tersebut siap menjadi objek agunan KPR. Pengambilan data di lapangan dapat dilakukan tanpa jaringan internet.