Mendes: Total penggunaan dana desa capai Rp47,255 triliun

id Mendes abdul halim iskandar, dana desa,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Mendes: Total penggunaan  dana desa capai Rp47,255 triliun

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, pada Sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Grand Maleo Hotel Mamuju, Jumat (11/12). (ANTARA/HO/Humas Kemendes PDTT)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar menyampaikan total penggunaan dana desa sejak Januari 2020 hingga 15 Desember 2020 sudah mencapai Rp47,255 triliun.

"Dana desa dalam pagu APBN 2020 Rp71,190 triliun, sudah digunakan Rp47,255 triliun," ujar Mendes dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Mendes mengatakan dana desa sebesar Rp47,255 triliun telah digunakan untuk program Desa Tanggap COVID-19 sebesar Rp3,170 triliun; program Padat Karya Tunai Desa Rp15,233 triliun; program Pembangunan Infrastruktur lain Rp8,435 triliun; dan BLT Dana Desa Rp20,415 triliun.

Baca juga: Alokasi dana TKDD Sumsel turun 12 persen

Saat ini tersisa dana desa sebesar Rp23,934 triliun. Menurut Mendes dana tersisa akan dialokasikan untuk BLT Dana Desa Desember 2020 sebesar Rp8,045 triliun, dan program Padat Karya Tunai Desa Desember 2020 sebesar Rp15,889 triliun.

"Terkait program Padat Karya Tunai Desa akan diprioritaskan kepada pekerja dari keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur dan kelompok marjinal lainnya. Jadi memang Padat Karya Tunai Desa ini untuk kepentingan infrastruktur produktif dan ekonomi produktif dengan sasaran yang jelas-jelas memiliki karakteristik khusus," jelasnya.

Baca juga: Kades se Kecamatan SBR OKU ikut sosialisasi pencegahan tipikor

Dia mengungkapkan hingga 15 Desember 2020 dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 3.068.660 pekerja.

Baca juga: Gelapkan uang desa Rp232 juta, mantan kades ditangkap polisi
Baca juga: Mantan Kades Pedataran di OKU terbukti korupsi divonis lima tahun penjara