Pemkot Palembang masih pertimbangkan penerapan sekolah tatap muka

id Kbm, sekolah tatap muka, pjj,palembang,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Pemkot Palembang masih pertimbangkan penerapan  sekolah tatap muka

Ikustrasi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Banten, melakukan kajian untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada jenjang TK, SD dan SMP yang diberlakukan awal tahun 2021.

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan masih mempertimbangkan penerapan sekolah tatap muka pada Januari 2021 karena kasus penularan COVID-19 pada Desember ini masih sangat tinggi dengan status zona merah.

"Penerapan sekolah tatap muka terutama untuk siswa SD dan SMP yang menjadi kewenangan pihaknya dan masih dipertimbangkan bahkan cenderung ditunda jika melihat kondisi kasus penyebaran virus Corona masih tinggi," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Senin.

Dia menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh sejak meningkatnya kasus COVID-19 pada Maret 2020 dan beberapa kali diperpanjang hingga sekarang ini.

Surat edaran mengenai KBM jarak jauh dikeluarkan secara bertahap dan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kondisi tinggi rendahnya angka penularan SARS- CoV-2 itu.

Penerapan sekolah tatap muka akan dilakukan secara hati-hati, berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Satgas COVID-19 Palembang.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 menunjukkan kondisi dan tingkat risiko bahaya penyebaran COVID-19 di kota ini belum stabil dan hingga saat ini menunjukkan zona merah.

Kondisi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk kemungkinan menunda penerapan KBM tatap muka, karena pihaknya lebih mengutamakan keselamatan peserta didik, ujar Wakil Wali Kota.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi mengatakan, menyikapi kebijakan Pusat terkait penerapan sekolah tatap muka pada Januari 2021, pihaknya menginstruksikan kepala sekolah tingkat SMA yang menjadi kewenangannya untuk melakukan persiapan.

"Sekolah menengah atas diminta menyiapkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19 sesuai dengan surat edaran Gubernur menghadapi belajar tatap muka pada awal tahun depan," ujarnya.

Kemudian keputusan membuka sekolah tatap muka diserahkan ke pemerintah kabupaten kota masing-masing, namun terlebih dahulu komite sekolah harus meminta persetujuan orang tua wali murid.

Orang tua harus membuat keterangan tertulis jika menyetujui anaknya belajar tatap muka, selanjutnya pihak sekolah membuat surat izin ke Satgas COVID-19 setempat agar segera diverifikasi kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan, kata Riza.*