KPU Sumsel ingatkan masyarakat di tujuh kabupaten gunakan hak suaranya

id pilkada, coblos, datang ke tps, manfaatkan hak suaranya di tps pilkada, pilkada serentak 2020, kpu susmel ajak masyaraka

KPU Sumsel ingatkan masyarakat  di tujuh kabupaten gunakan hak suaranya

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan mengingatkan kepada 1.832.660 masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap pilkada serentak di tujuh kabupaten pada 9 Desember 2020 untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan haknya memilih calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan hati nurani.

"Seluruh masyarakat yang tercatat di dalam daftar pemilih tetap (DPT) sangat diharapkan partispasinya menggunakan hak suaranya untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu sesuai dengan target yang diharapkan sekitar 80 persen partisipasi pemilih," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana di Palembang, Selasa.

Untuk mendorong pemilih menggunakan hak suaranya, Komisioner KPU di tujuh kabupaten yang menyelenggarakan pilkada yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara gencar melakukan sosialisasi pilkada.

"Satu suara memiliki kontribusi besar dalam menentukan orang yang pantas memimpin suatu daerah, untuk itu masyarakat jangan menyia-nyiakan kesempatan datang ke TPS mencoblos pasangan calon yang diinginkan menang," ujarnya.

Pilkada di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di tujuh kabupaten diikuti 13 pasangan calon dengan DPT mencapai 1.832.660 orang tersebar di 5.477 TPS.

Jumlah pemilih berdasarkan DPT masing-masing kabupaten yakni di Ogan Ilir terdapat 294.729 orang tersebar di 895 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Pali terdapat 129.849 orang pemilih yang tersebar di 408 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terdapat 257.188 orang pemilih yang tersebar di 725 TPS dengan peserta pilkada satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Kabupaten OKU Selatan terdapat 259.301 orang pemilih yang tersebar di 893 TPS dengan peserta pilkada satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Kabupaten OKU Timur terdapat 464.428 orang pemilih yang tersebar di 1.315 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Musirawas terdapat 283.783 orang pemilih yang tersebar di 814 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Terakhir Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) terdapat 143.382 orang pemilih yang tersebar di 427 TPS dengan peserta pilkada tiga pasangan calon.