Dinkes Sumsel minta seluruh unsur cegah kerumunan di luar TPS

id Pilkada sumsel, kerumunan di luar tps, COVID-19 sumsel, tps,pilkada aman,protokol kesehatan,zona merah sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara

Dinkes Sumsel minta seluruh unsur  cegah kerumunan di luar TPS

Ilustrasi - Kerumunan warga di TPS pada Pemilu lalu. ANTARA/Dolly Rosana

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan meminta seluruh unsur masyarakat turut mencegah timbulnya kerumunan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri di Palembang, Jumat mengatakan kerumunan harus dicegah agar tidak menimbulkan klaster yang meningkatkan kasus COVID-19 karena pengendalian kasus belum maksimal.

"Satgas bisa memberikan tindakan tegas - humanis ke masyarakat yang berkerumun, sebab kalau di luar TPS bukan tanggung jawab KPU maupun Bawaslu lagi," ujarnya.

Kegiatan berkumpul setelah mencoblos lazim dilakukan masyarakat terutama di posko-posko pemenangan calon selama menunggu hasil penghitungan selesai, kondisi tersebut menurutnya perlu dihindari pada pilkada serentak kali ini terlebih 9 Desember telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Ketua RT maupun tokoh masyarakat diminta ikut menertibkan kerumunan karena pencegahan COVID-19 seyogyanya tanggung jawab bersama.

Ia menjelaskan tahapan pilkada serentak di Sumsel relatif aman dan belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan yang krusial hingga jelang berakhirnya jadwal kampanye 5 Desember.

Selain itu pihaknya belum menerima laporan adanya klaster tahapan pilkada meskipun ada penyelenggara pilkada terkonfirmasi positif, menurutnya hal itu tidak berkolerasi langsung dengan tahapan pilkada.

Namun secara umum kasus-kasus baru COVID-19 masih terus bermunculan dampak semakin meningkatnya aktifitas masyarakat, hingga 4 Desember 2020 total kasus di Sumsel mencapai 9.658 kasus dengan rasio kesembuhan 82 persen dan kematian 5 persen.

"Sumsel nihil zona merah, tapi kasus baru terus bertambah karena daerah resiko sedang masih banyak," tambahnya.

Ia meminta 1,8 juta pemilih di tujuh kabupaten penyelenggara pilkada di Sumsel tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun daerahnya berstatus zona kuning.

Daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak di Sumsel, yakni Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU, OKU Selatan, Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir dengan total 5.477 TPS.