Kesbangpol Sumsel sosialisasikan prokes cegah COVID-19 di pilkada

id pemilihan kepal daerah serentak 2020, pilkada susmel di tujuh kabupaten, pesta demokrasi rakyat aman da,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel

Kesbangpol Sumsel  sosialisasikan prokes cegah COVID-19 di pilkada

Pilkada serentak 2020. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan membantu melakukan sosialisasi protokol kesehatan antisipasi COVID-19 dalam pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten pada 9 Desember 2020.

Sosialisasi protokol kesehatan gencar dilakukan menjelang pilkada guna mengingatkan masyarakat ketika datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Rosyidin Hasan di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pesta demokrasi rakyat lima tahunan di tujuh kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Musirawas Utara diharapkan berlangsung sukses.

"Suksesnya pilkada tidak hanya sukses penyelenggaraan dengan tingginya partisipasi masyarakat datang ke TPS dan terpilih kepala daerah sesuai dengan harapan masyarakat banyak, tetapi juga aman dari penularan COVID-19, ujarnya.

Sementara sebelumnya Komisioner KPUD Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendri Almawijaya mengatakan pihaknya berupaya mengawal persiapan protokol kesehatan 5.447 tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Penerapan protokol kesehatan di TPS secara ketat merupakan salah satu kunci suksesnya pilkada di tengah pandemi COVID-19.

Protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di area TPS perlu diterapkan secara ketat sehingga penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya dalam pilkada tersebut bisa terhindar dari infeksi virus Corona.

Berdasarkan data pemilih tetap di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak dari 17 kabupaten/kota di Sumsel terdaftar 1.832.660 orang yang memiliki hak suara.

Melalui penerapan protokol kesehatan dengan baik diharapkan masyarakat yang datang ke TPS dan panitia pemungutan suara di tujuh kabupaten tersebut aman dari penularan COVID-19 sesuai dengan harapan bersama, ujar Hendri.