Luhut: Indonesia negara paling kompleks untuk berbisnis

id Luhut binsar pandjaitan, eodb, kemudahan bisnis, investasi, omnibus law, uu cipta kerja, omnibus law cipta kerja, kemuda,berita sumsel, berita palemba

Luhut: Indonesia negara paling kompleks  untuk berbisnis

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui Indonesia adalah negara paling kompleks untuk berbisnis sehingga kemudian pemerintah melakukan terobosan melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Luhut mengutip laporan lembaga konsultan dan riset, TMF Group, mengenai Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) yang menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling kompleks untuk berbisnis dari 77 negara lainnya.

"Kalau melihat survei tersebut, Indonesia jadi negara yang sangat rumit untuk berbisnis. Kami jujur soal ini. Ini juga alasan di balik Omnibus Law," katanya saat menyampaikan sambutan dalam Tri Hita Karana Forum Dialogue Cloud Event "Indonesia Omnibus Law For a Better Business Better World" secara virtual di Jakarta, Senin.

Luhut menjelaskan meski seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Oleh karena itu, UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit.

"Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," katanya.

Kendati Omnibus Law sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Luhut berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.

"Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021. Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional," kata Luhut.

Tri Hita Karana Forum Partners Dialogue: Indonesia New Omnibus Law for Better Business Better World dihadiri oleh wakil dari berbagai perusahaan anggota International Chamber of Commerce.

Selain Luhut, dari Indonesia hadir dan ikut menyampaikan sambutan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat; Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar; dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Sementara dari perwakilan asing hadir IG Patel Professor and Chair, Grantham Research Institute on Climate Change and Environment, London School of Economics/NCE Lord Nicholas Stern; Director, DCD OECD Jorge Moreira da Silva; Country Director Indonesia and Timor Leste World Bank Satu Kahkonen; Secretary General, International Chamber of Commerce John Denton; dan Senior Vice President Asia, Conservation International Richard Jeo.