Medan (ANTARA) - Stasiun Geofisika BMKG Deli Serdang, Sumatera Utara, menyebutkan akan terjadi fenomena Gerhana Bulan Penumbra pada 30 November 2020.
Kepala Stasiun Geofisika Deli Serdang, Teguh Rahayu di Medan, Sabtu, mengatakan Gerhana Bulan Penumbra itu terjadi ketika ada bagian piringan bulan purnama yang tidak tersinari penuh oleh matahari.
Hal itu terjadi sebagai akibat dari posisi Bulan-Matahari-Bumi yang tidak persis sejajar. Akibatnya, saat gerhana terjadi, bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.
Gerhana Bulan Penumbra itu dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk wilayah Sumatera Utara, Gerhana Bulan Penumbra akan dimulai pada pukul 14.32 WIB, puncak gerhana terjadi pada pukul 16.42 WIB, dan akan berakhir pada pukul 18.53 WIB.
Sehingga, durasi gerhana dari fase gerhana mulai hingga gerhana berakhir adalah 4 jam 20 menit 59 detik.
Namun, lanjut dia, Sumatera Utara tidak akan dapat mengamati puncak Gerhana Penumbra karena bulan masih di bawah horison saat peristiwa itu terjadi.
Sehingga, pengamat hanya dapat mengamati proses gerhana bulan dari sejak bulan terbit hingga gerhana berakhir.
Pengamatan Gerhana Bulan Penumbra ini dapat dilakukan menggunakan teropong atau dengan mata telanjang.
"Adapun daerah yang dapat mengamati puncak gerhana ini hanya daerah Papua, sebagian besar Amerika Utara, dan Samudera Pasifik," katanya.*
Berita Terkait
MUI sebut secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:47 Wib
33 botol minuman keras disita selama Ops Pekat Musi Poores OKU Timur
Kamis, 4 April 2024 22:27 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Semen Baturaja salurkan bantuan Ramadhan Rp152,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:52 Wib
Berbagi kebahagiaan pada bulan Ramadhan
Senin, 1 April 2024 9:06 Wib
Kapolres OKU minta warga untuk waspada musibah kebakaran
Jumat, 29 Maret 2024 12:10 Wib
Kemenag OKU Selatan salurkan sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
DLH OKU Selatan optimalkan operasional petugas kebersihan selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 22:58 Wib