Pemkot Palembang ajak warga jadi pendonor darah sukarela

id donor darah, pmi, pmi tingkatkan pendonor darah sukarela, donor darah, tingkatkan pendonir sukarela , donor darah sukare

Pemkot Palembang ajak warga  jadi pendonor darah sukarela

Petugas palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Selatan melayani pendonor darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Sumsel, Palembang, Rabu (30/9/2020). ANTARA/Feny Selly/aww.

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengajak warga kota setempat menjadi pendonor darah sukarela untuk mengatasi masalah kekurangan stok darah bagi pasien rumah sakit.

"Untuk meningkatkan jumlah pendonor darah sukarela, pihaknya bersama petugas Palang Merah Indonesia (PMI) terus menyosialisasikan manfaat donor darah bagi kesehatan," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, jumlah pendonor sukarela perlu ditingkatkan untuk mengatasi kondisi gawat darurat kekurangan stok darah menyelamatkan jiwa masyarakat dari penyakit tertentu, kecelakaan lalu lintas atau penyebab lainnya.

Pendonor darah sukarela diharapkan sewaktu-waktu siap dipanggil (on call) menyumbangkan darahnya kepada pasien rumah sakit atau masyarakat yang dalam kondisi darurat memerlukan segera tambahan darah.

"Sekarang ini ada 1.000 lebih pendonor siap dipanggil petugas PMI, jumlah pendonor tersebut akan terus ditingkatkan sehingga jika terjadi peningkatan permintaan darah dari pasien rumah sakit yang membutuhkan tambahan darah bisa dipenuhi dengan baik dan cepat," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan pendonor siap dipanggil itu sangat membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan mendapatkan donor darah golongan tertentu yang tidak bisa dipenuhi oleh keluarga atau teman-temannya.

Dalam kondisi darurat, masyarakat bisa meminta bantuan dengan menghubungi pendonor yang sukarela memenuhi panggilan ke Unit Donor Darah PMI menyumbangkan darahnya untuk kepentingan kemanusiaan.

Pemanfaatan pendonor on call merupakan langkah terakhir jika stok darah di PMI tidak tersedia dan keluarga pasien tidak bisa mendapatkan keluarga dan teman-temannya yang memiliki golongan darah sesuai dengan kebutuhan dan bisa diambil darahnya oleh petugas.

Permintaan darah semaksimal mungkin diupayakan bisa dipenuhi, karena jika pasien tidak bisa mendapatkan donor darah sesuai dengan kebutuhan pengobatannya bisa mengakibatkan pasien meninggal dunia akibat dokter tidak dapat melakukan tindakan medis secara maksimal, ujar Fitrianti.