Pertamina-Kejaksaan bersinergi jaga kelancaran operasional proyek strategis nasional

id pertamina,pt pertamina,pertamina sumbagsel,kejaksaan

Pertamina-Kejaksaan bersinergi jaga kelancaran operasional proyek strategis nasional

Executive General Manager Regional Sumbagsel dan General Manager Refinery Unit III bersama Kepala Kejaksaan Tinggi di lima Provinsi Sumbagsel meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), bertempat di Kantor Pertamina Gas, Palembang, Rabu. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - PT Pertamina dan Kejaksaan saling bersinergi untuk menjaga kelancaran operasional proyek strategis nasional.

Executive General Manager Regional Sumbagsel dan General Manager Refinery Unit III bersama Kepala Kejaksaan Tinggi di lima Provinsi Sumbagsel meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), bertempat di Kantor Pertamina Gas, Palembang, Rabu.

Kegiatan ini merupakan rangkaian sinergi Pertamina dan Kejaksaan RI yang digelar secara serentak.

Dari Jakarta, penandatanganan MoU dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung  Republik Indonesia ST Burhanudin, diikuti penandatanganan para GM Pertamina di Unit Operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir para Kejati di seluruh Indonesia, Dewan Komisaris Pertamina serta perwakilan dari Kementerian BUMN RI.  Pada kesempatan ini penandatangan MoU dilakukan melalui sambungan m-teams.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan dalam menuntaskan proyek strategis nasional.

Upaya ini diharapkan dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh lagi.

“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat karena begitu banyak proyek berskala nasional yang sedang dikerjakan Pertamina,” kata Nicke.

Baca juga: Pastikan solar subsidi tepat sasaran, Pertamina Sumbagsel luncurkan fuel card

Jaksa Agung Burhanudin menyampaikan Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.

“Jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan dan SDM, maka Kejaksaan siap memberikan masukan,” kata dia.

Ia mengatakan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik dan saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional.

Perjanjian Kerjasama sebagai turunan dari MoU ini akan mengcover lima  bidang yakni pertama, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan lingkup kerja sama pemberian pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Kedua, Bidang Intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi Pertamina, baik di dalam maupun luar negeri dan penelurusan aset baik di dalam maupun luar negeri.

Ketiga, Bidang Pemulihan Aset Perusahaan dengan lingkup kerja sama pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya serta pemulihan aset Pertamina yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum dengan lingkup kerja sama pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Kelima, Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan lingkup kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan SDM, kualitas pengelolaan lembaga pendidikan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan.

Baca juga: Pertamina Sumbagsel luncurkan BBM Satu Harga di Kecamatan Babat Toman