RAPBD Provinsi Sumsel 2021 diputuskan Rp10,8 triliun

id apbd,apbd sumsel,rapbd sumsel,sumatera selatan,drpd sumsel

RAPBD Provinsi Sumsel 2021 diputuskan Rp10,8 triliun

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diwakili Gubernur Sumsel bersama Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menunjukkan dokumen nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (23/11/2020). (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 ditetapkan senilai Rp10.831.506.013.692,70 atau mengalami kenaikan sebesar Rp49.501.287.288,00 atau 0,46 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp10.782.004.726.404,70.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD secara resmi melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (23/11).

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dipatok senilai Rp10.205.021.421.649 atau mengalami peningkatan senilai Rp280.139.328.550,25 atau meningkat 2,82 persen jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun 2020 yakni senilai Rp9.924.882.093.098,75.

Dari sisi belanja, pada 2021 ditetapkan senilai Rp10.729.096.013.692,70 atau mengalami peningkatan senilai Rp66.206.188.840,00 atau meningkat 0,62 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2020 senilai Rp10.662.889.824.852,70.

Pembiayaan daerah, terdiri atas penerimaan pembiayaan untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp626.484.592.043,70 menurun senilai Rp230.638.041.262,25 atau 26,91 persen jika dibandingkan dengan 2020 senilai Rp857.122.633.305,95. Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan Rp102.410.000.000,00 atau menurun senilai Rp16.704.901.552,00 atau 14,02 persen jika dibandingkan 2020 senilai Rp119.114.901.552,00.

Baca juga: Gubernur Sumsel janjikan perubahan APBD bakal dorong pemulihan ekonomi

“Keberhasilan pencapaian sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota," kata Herman Deru.

Untuk itu, sangat penting kiranya menyatakan visi dan misi, yang mana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari 2018-2023 memiliki visi dan misi yaitu “Sumatera Selatan Maju Untuk Semua”.

Dalam visi dan misi ini dijabarkan dalam lima hal yakni membangun Sumatera Selatan berbasis ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, dan meningkatkan kehidupan beragama, seni, dan budaya untuk membangun karakter kehidupan sosial yang agamis dan berbudaya.

Atas visi dan misi itu, Sumsel memiliki prioritas pembangunan yakni mempercepat penurunan kemiskinan, pembangunan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia, pemulihan ekonomi yang inklusif didukung oleh kualitas infrastruktur, UMKM, investasi, industri, kebudayaan dan pariwisata, peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik, stabilitas keamanan dan kehidupan beragama.

"Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan ekonomi Sumsel yang lebih baik dan keamanan serta kerukunan beragama tetap terjaga," kata dia.

Dengan telah ditandatangani dokumen tersebut, Deru menyampaikan penghargaan kepada DPRD Sumsel yang telah bekerja sama dengan baik.

"Kemitraan yang baik ini harus terus berjalan. Semoga kemitraan akan tetap berjalan dengan baik demi kemajuan bersama, terutama terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Sumsel," ujarnya.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, rapat paripurna ditunda hingga Selasa (24/11) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumsel.

Baca juga: Realisasi belanja APBD Sumsel -12,36 persen triwulan III 2020, Herman Deru warning kabupaten/kota