Palembang (ANTARA) - Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumatera Selatan dan Jambi (FormapHsi) melakukan aksi unjuk rasa menuntut Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghentikan pembangunan jalan angkutan khusus batu bara yang merusak hutan di dua wilayah provinsi tersebut.
"Kami meminta untuk segera dihentikan pembangunan jalan yang membabat hutan, SK Men LHK NO.5663 Tahun 2020 melanggengkan PT Marga Bara Jaya membelah hutan harapan," kata Koordinator Aksi FormapHsi, Amrullah seusai melakukan aksi damai di Kantor Dinas Kehutan Sumsel, Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, keputusan Menteri LHK bertolak belakang dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan United Nation Convention on Climate Change-UNFCCC.
Surat keputusan No.5663 yang dikeluarkan Menteri LHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan angkutan batu bara atas nama PT Marga Bara Jaya seluas 420,73 hektare harus dicabut.
Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di kawasan hutan produksi terbatas dan hutan puoduksi tetap di wilayah Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan serta Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi bisa berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan upaya pelestarian hutan alam.
"Sejak awal kami telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan angkut batu bara PT Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan hutan harapan IUPHHK-RE PT Restorasi Ekosistem Indonesia," ujarnya.
Keberatan telah disampaikan aktivis FormapHsi sejak 2019 karena akan berdampak buruk secara sosial terutama terhadap suku anak dalam yang masih semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi bahkan merusak hutan alam dataran rendah terakhir di Sumatera.
Hingga upaya terakhir keberatan tersebut disampaikan kepada Presiden Sebelum melakukan aksi unjuk rasa ini.
"Upaya terakhir kami mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat untuk mengalihkan rute jalan angkutan batu bara PT Marga Bara Jaya pada Oktober 2020," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Alkadri ketika menerima peserta aksi unjuk rasa mengatakan pihaknya akan menampung tuntutan FormapHsi.
Sesuai permintaan peserta aksi, tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Sumsel untuk diteruskan ke pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.*
Berita Terkait
Visi Banyuasin Berkilau 2045 usung pembangunan berkelanjutan
Sabtu, 20 April 2024 8:29 Wib
Pak Bas targetkan Tol Palembang-Betung rampung 2025
Jumat, 19 April 2024 9:02 Wib
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Sekda Sumsel paparkan empat program prioritas pembangunan daerah
Kamis, 21 Maret 2024 21:19 Wib
Pj Gubernur minta Pemkab Muba pastikan semua tahapan pembangunan jalan tol lancar
Selasa, 19 Maret 2024 19:53 Wib
Pastikan semua desa berlistrik, Pemkab Muba-PLN akan teken kesepakatan pembangunan jaringan
Minggu, 17 Maret 2024 16:13 Wib
Kemenkumham Sumsel kuatkan pembangunan ZI budayakan antikorupsi
Minggu, 10 Maret 2024 9:30 Wib
Pj Bupati Muba minta kebut realisasi pembangunan jalan tol di Muba
Selasa, 5 Maret 2024 12:45 Wib