Enam penyandang disabilitas di OKU dapat bantuan alat dengar

id Penyandang disabilitas, dapat bantuan, alat pendengar dan kursi roda, dana desa,Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia,berita sumsel, berita palembang,

Enam penyandang disabilitas di OKU dapat  bantuan alat dengar

Arsip - Seorang penyandang disabilitas sensorik rungu wicara memakai alat bantu dengar gratis. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/16

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Enam penyandang disabilitas warga Desa Batumarta, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat bantuan alat pendengar, kaca mata dan kursi roda untuk membantu dalam kegiatan sehari-hari.

"Bantuan untuk penyandang disabilitas di Desa Batumarta I ini merupakan program dari Dana Desa tahun ini," kata Kades Batumarta I, Ogan Komering Ulu (OKU), Delys Ardo melalui Sekretaris Desa Aman Andesta di Baturaja, Kamis.

Dia mengemukakan, bantuan tersebut diberikan menggunakan dana desa sebagai wujud perhatian pemerintah desa setempat dalam membantu penyandang disabilitas di wilayah itu.

"Pemerintah desa memberikan bantuan tersebut agar penyandang disabilitas bisa beraktifitas," katanya.

Adapun bantuan yang diberikan pihaknya tersebut meliputi enam alat pendengar untuk tuna rungu, satu kacamata untuk tuna daksa, dan sebuah kursi roda untuk penyandang disabilitas yang memiliki kelainan pada kaki.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu para penyandang disabilitas dalam berkatifitas sehari-hari," harapnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten OKU, Juraima berharap agar seluruh penyandang disabilitas khususnya di Desa Batumarta I mendapat bantuan yang sama agar dapat beraktifitas seperti masyarakat lainnya.

"Di desa ini terdapat 11 penyandang disabilitas. Semoga semua penyandang disabilitas bisa mendapat bantuan dari program dana desa tahun depan," ujarnya.

Menurut dia, untuk membantu para penyandang disabilitas ini pada 2021 mendatang pihaknya akan membentuk kelompok penyandang disabilitas agar memiliki program sendiri dalam berwirausaha.

"Sehingga, penyandang disabilitas bisa memiliki usaha mandiri yang bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain," demikian Juraima.