Polda Sumsel tingkatkan pemberantasan kejahatan jalanan

id polda susmel berantas kasu kejahatan jalana, kasus 3c, polda susmel dan jajaran tingkatkan pemberantasan kejahatan jalan

Polda Sumsel tingkatkan pemberantasan  kejahatan jalanan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pemberantasan tindak kejahatan di jalanan dan kasus 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat.

Untuk berantas kejahatan jalanan di 17 satuan wilayah polres dan polrestabes, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Kamis, diperintahkan untuk tingkatkan operasi kepolisian dan patroli di daerah rawan kejahatan tersebut.

Berdasarkan data gangguan kamtibmas di 17 polres/polrestabes hingga penghujung Oktober 2020, tercatat puluhan kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C yang terungkap.

Kasus kejahatan tersebut diupayakan terus ditekan angkanya sehingga masyarakat dapat beraktivitas pada siang dan malam hari dengan aman dan nyaman.

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri memerintahkan kepada kepala satuan wilayah yang di daerahnya terjadi kasus tindak pidana cukup tinggi, untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan gangguan kamtibmas dan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan.

Menurut dia, jajaran Polda Sumsel berupaya menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat walaupun di tengah pandemi COVID-19.

Dengan rasa aman dan nyaman tersebut, Kombes Supriadi berharap masyarakat bisa melakukan berbagai aktivitas sebagaimana mestinya dan perekonomian berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.