Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Petugas Satpol PP diperintahkan untuk lebih tegas dalam menegakkan perda bagi siapapun tang terbukti membuang sampah sembarangan yang dapat mencemari lingkungan, menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir pada musim hujan serta masalah kesehatan," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Selasa.
Menurut dia, sudah saatnya dilakukan penegakan perda dan memberikan hukuman kepada pembuang sampah sembarangan untuk menjadikan Bumi Sriwijaya ini sebagai kota yang bersih, indah dan layak huni.
Satpol PP telah menjalin kerja sama dan kesepakatan dengan pihak Pengadilan Negeri Palembang terkait optimalisasi penegakan Perda bagi pembuang sampah sembarangan.
Pembuang sampah sembarangan akan diamankan petugas Satpol PP dan dilakukan sidang di tempat bagi yang tertangkap tangan.
Tindakan hukum tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi warga Palembang dan pendatang dari berbagai daerah yang memiliki kebiasaan buruk membuang sampah tidak pada tempatnya.
Selain memberikan efek jera, diharapkan penegakan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga kota ini menjaga kebersihan lingkungan dan tertib membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
Upaya tersebut diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak dan warga Palembang sehingga penertiban pembuang sampah sembarang dapat berjalan secara maksimal, ujar sekda.
Berita Terkait
Biliar jadi permainan favorit remaja di Palembang saat Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 19:09 Wib
Warga Kota Palembang buat KTP di masjid pulang bawa sembako
Kamis, 21 Maret 2024 20:07 Wib
Pemkot ajukan penambahan koridor feeder LRT Palembang
Senin, 18 Maret 2024 18:19 Wib
Pemkot Pagaralam tingkatan profesionalitas guru PAI
Senin, 18 Maret 2024 16:16 Wib
Konten kreator medsos Kota Palembang peroleh pelatihan kemas unggahan
Jumat, 15 Maret 2024 20:21 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Komitmen pengadaan ASN Pemkot Palembang diganjar penghargaan MenPAN RB
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
Pemkot Pagaralam tingkatkan sektor pariwisata melalui UKM
Kamis, 14 Maret 2024 12:02 Wib