Pemkot Palembang optimalkan penegakan perda sampah

id pemkot, pemkot palembang optimalkan perda sampah, tindak pembuang sampah sembarangan, cegah buang sampah sembarangan,berita sumsel, berita palembang,

Pemkot Palembang optimalkan  penegakan perda sampah

Sampah yang menumpuk di sungai. (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

"Petugas Satpol PP diperintahkan untuk lebih tegas dalam menegakkan perda bagi siapapun tang terbukti membuang sampah sembarangan yang dapat mencemari lingkungan, menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir pada musim hujan serta masalah kesehatan," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Selasa.

Menurut dia, sudah saatnya dilakukan penegakan perda dan memberikan hukuman kepada pembuang sampah sembarangan untuk menjadikan Bumi Sriwijaya ini sebagai kota yang bersih, indah dan layak huni.

Satpol PP telah menjalin kerja sama dan kesepakatan dengan pihak Pengadilan Negeri Palembang terkait optimalisasi penegakan Perda bagi pembuang sampah sembarangan.

Pembuang sampah sembarangan akan diamankan petugas Satpol PP dan dilakukan sidang di tempat bagi yang tertangkap tangan.

Tindakan hukum tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi warga Palembang dan pendatang dari berbagai daerah yang memiliki kebiasaan buruk membuang sampah tidak pada tempatnya.

Selain memberikan efek jera, diharapkan penegakan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga kota ini menjaga kebersihan lingkungan dan tertib membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.

Upaya tersebut diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak dan warga Palembang sehingga penertiban pembuang sampah sembarang dapat berjalan secara maksimal, ujar sekda.