Selamat pagi, Mau isi BBM berapa pak…
//
Mulai dari angka nol ya pak…
//
Kata-kata tersebut biasa didengar saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di 5.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (persero) yang tersebar di seluruh Indonesia, namun semenjak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, operator SPBU juga diwajibkan menyampaikan kepada konsumen roda dua untuk berdiri di seberang posisi operator sedangkan untuk konsumen roda empat direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil dengan menjaga jarak aman minimal satu meter dengan operator SPBU.
//
“Mohon maaf bapak, silahkan turun dan berdiri di sebelah kanan kendaraan bapak” ujar Fra Septi Tri Luciana salah satu operator SPBU COCO Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
//
Operator SPBU juga diwajibkan mentaati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh perusahaan dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap saat melayani konsumen, mulai dari masker, face shield/pelindung wajah dan sarung tangan.
//
Terobosan tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di area SPBU. Hal ini dilakukan agar pelayanan BBM tetap berjalan meskipun dalam kondisi siaga COVID-19.
//
Operator SPBU yang berhubungan langsung dengan konsumen tersebut menggunakan APD sebagai upaya untuk melindungi diri, keluarganya maupun orang lain dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
//
SPBU juga menyediakan tempat mencuci tangan dengan dilengkapi sabun yang diletakkan di area SPBU dan petugas diwajibkan membersihkan tangan setiap kali melayani transaksi.
//
Sementara, area kantor, dispenser BBM dan fasilitas lainnya terutama yang sering dikunjungi konsumen seperti toilet dan musala, juga dibersihkan secara rutin dengan disinfektan.
//
Untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas, Pertamina merekomendasikan pembayaran secara nontunai atau cashless melalui aplikasi MyPertamina yang saat ini dapat diunduh di Playstore/ Appstore jika melakukan transaksi langsung ke SPBU.
//
Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 dengan menyesuaikan berbagai aspek, baik manusia maupun teknologi untuk memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berjalan lancar dan baik.
//
Foto dan teks : Nova Wahyudi
Berita Terkait
51 TPS khusus lapas di Sumsel melayani 13.519 pemilih
Rabu, 14 Februari 2024 13:51 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel kukuhkan duta integritas
Kamis, 9 November 2023 19:50 Wib
Tim Imigrasi Palembang melayani kepulangan haji hingga 3 Agustus
Kamis, 6 Juli 2023 21:54 Wib
Kemenkumham Sumsel melayani 1.514 pendaftaran kekayaan intelektual
Selasa, 13 Juni 2023 23:18 Wib
Bandara Halim kembali melayani penerbangan komersial mulai September 2022
Selasa, 12 Juli 2022 10:33 Wib
Erick: Hasil rekrutmen Bersama BUMN harus melayani rakyat
Kamis, 19 Mei 2022 9:59 Wib
Pertamina OKU Raya larang SPBU melayani beli BBM gunakan jerigen
Minggu, 10 April 2022 12:38 Wib
Reza Artamevia: Penyanyi harus punya jiwa melayani & menyenangkan hati
Selasa, 14 Desember 2021 19:38 Wib