Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tersangka MR (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Baturaja Timur karena nekat menjual narkoba jenis pil ekstasi.
"Tersangka kami tangkap tanpa melakukan perlawanan di kosnya pada Minggu (25/10) malam," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKPB Arif Hidayat Rotonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal di Baturaja, Kamis.
Dia mengemukakan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di kawasan Desa Air Paoh oleh seorang bandar wanita.
Berbekal informasi itu, polisi berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MR saat sedang bertransaksi narkoba di kawasan Desa Air Paoh.
"Polisi langsung meringkus tersangka, lalu menggeledah kos MR di kawasan Kecamatan Baturaja Timur," katanya.
Di kontrakan tersebut, lanjut dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa 17 butir pil warna pink dan hijau bentuk segi empat yang diduga narkoba jenis ekstasi.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU," tegasnya.
Menurut dia, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap bandar pemasok yang memasok narkoba kepada tersangka.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barangan haram tersebut," tegasnya.
Sementara itu, tersangka MR sendiri mengakui seluruh barang tersebut miliknya dan menyesali perbuatannya tersebut.
"Iya pak, saya terpaksa jual narkoba untuk kebutuhan hidup keluarga," ujarnya.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib