Kasus kematian COVID-19 di Lampung bertambah 3 total 61 kasus

id Corona lampung, dinkes lampung, kasus kematian

Kasus kematian COVID-19 di Lampung  bertambah 3 total 61 kasus

Ilustrasi - Virus Corona (COVID-19). Antara

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat kembali terjadi penambahan kasus kematian akibat COVID-19 di daerah setempat dengan jumlah tiga kasus kematian, sehingga total kumulatif ada 61 kasus kematian.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Sabtu mengatakan, penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 terdiri dari tiga kabupaten/kota yaitu Kota Bandarlampung, Kabupaten Waykanan, serta Lampung Tengah.

"Kasus kematian akibat COVID-19 terdapat di tiga kabupaten/kota, dimana masing-masing terdapat satu kasus kematian," katanya.

Ia menjelaskan, pasien meninggal dunia akibat COVID-19 asal Bandarlampung yaitu pasien 1541, seorang wanita berusia 51 tahun, memiliki riwayat menjalani perawatan di rumah sakit swasta pada 22 Oktober, dan dilakukan uji usap di hari yang sama.

"Pasien wanita asal Bandarlampung mengalami pemburukan keadaan pada tanggal 22 Oktober dan tepat pukul 18.40 WIB dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Menurutnya, kedua pasien lainnya adalah pasien wanita usia 56 tahun asal Waykanan dengan nomor 1458, pasien dinyatakan meninggal dunia pada 23 Oktober pukul 16.45 WIB, dan pasien wanita berusia 60 tahun nomor 1077 asal Lampung Tengah dinyatakan meninggal pada 23 Oktober pukul 18.50 WIB.

"Selain terdapat penambahan kasus meninggal dunia tiga kasus juga terdapat penambahan pasien sembuh 20 kasus," katanya.