Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai potensi ekspor makanan halal Indonesia mencapai 229 juta dolar AS.
"Kalau kita melihat Indonesia saat ini terdapat 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor mencapai 229 juta dolar AS," ujar Menkeu dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu.
Menurut Sri Mulyani, produk-produk ini diekspor ke 29 negara mayoritas Muslim yang tentunya masih bisa ditingkatkan.
Sepuluh produk makanan halal ini kalau dilihat yang paling besar adalah margarine yang masih berhubungan dengan crude palm oil (CPO) dan turunannya.
"Tentu kita masih memiliki peluang besar untuk pangsa ekspor kita hingga 61 persen yang mestinya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk meningkatkan beberapa produk," kata Menkeu.
Menkeu melihat dari 10 jenis makanan ini, margarine, wafer, biskuit, nanas olahan, kopi kemasan, ekstrak kopi, ekstrak malt, saus, makanan bayi, roti dan kue merupakan produk-produk yang memang dikonsumsi oleh berbagai negara terutama negara mayoritas berpenduduk Muslim.
Pemerintah sendiri memberikan insentif fiskal yang dapat digunakan untuk mendorong investasi dan ekspor produk halal. Insentif-insentif tersebut didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga BKPM isa langsung memberikan berbagai insentif untuk investasi untuk bidang-bidang yang merupakan prioritas.
Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan dari sisi fasilitas pajak penghasilan berupa tax holiday, tax allowance, pengurangan pajak penghasilan impor dan super deduction untuk riset serta pelatihan vokasi.
Sedangkan insentif dari fasilitas bea dan cukai yakni pembebasan/pengembalian bea masuk kepada perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), bea masuk ditanggung pemerintah kepada industri tertentu, dan sebagainya.
Kemudian insentif dari fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) antara lain pengurangan PPN untuk barang modal, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pelayanan sosial dan jasa ekspor.
Sedangkan fasilitas-fasilitas khusus untuk mendukung produk halal seperti fasilitas di kawasan ekonomi khusus, fasilitas di kawasan bebas atau free trade zone, serta fasilitas di kawasan industri.
Berita Terkait
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:45 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Airlangga sebut anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 15:38 Wib
12 wakil Indonesia berlaga di Sri Lanka International Challenge
Selasa, 6 Februari 2024 11:26 Wib
Airlangga buka suara terkait kabar pertemuan Sri Mulyani dan Megawati
Senin, 5 Februari 2024 17:08 Wib
Ini jawaban Sri Mulyani terkait isu dirinya mundur dari Kabinet Jokowi
Jumat, 19 Januari 2024 13:31 Wib
Zulkifli Hasan: Jangan bikin isu Menteri Keuangan mundur
Kamis, 18 Januari 2024 16:19 Wib