KPU Sumsel: Pilkada dua kabupaten rawan konflik

id Dua kabupaten rawan konflik, Muratara dan Ogan Ilir, Pilkada 2020, KPU Sumsel, gugat ke Mahkamah Agung,pilkada sumsel 20

KPU Sumsel: Pilkada dua kabupaten  rawan konflik

Ilustrasi Logo Pilkada 2020 (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Kelly Mariana menuturkan terdapat dua kabupaten di Sumsel yaitu Muratara dan Ogan Ilir yang rawan terjadi konflik dalam pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020.

"Dua daerah dari tujuh kabupaten di Sumsel ini yang menggelar Pilkada serentak 2020 rawan konflik, bahkan saat ini mulai memanas," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana usai menghadiri diskusi politik perspektif Pilkada serentak 2020 menyongsong Pemilu serentak 2024, di Baturaja, ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum lama ini.

Menurut Kelly, mulai memanasnya suhu politik di dua kabupaten tersebut pasca adanya gugatan dan lain sebagainya.

Menurut dia, adanya konflik dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut sudah menjadi dinamika dalam proses Pilkada di sejumlah daerah.

KPU sendiri kata dia, akan tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini aparat kepolisian sehingga proses Pilkada dapat berlangsung aman hingga 9 Desember 2020 mendatang.

Dia menambahkan, terkait gugatan ke Mahkamah Agung oleh paslon bupati Ogan Ilir, hal itu sah dan memang sudah diatur dalam PKPU serta regulasi lainnya.

Menurut Kelly, undang-undang telah memberikan ruang pada setiap paslon untuk menggugat di peradilan manapun jika terjadi konflik pilkada.

"Jika hasil gugatan nanti keputusan sebelumnya dibatalkan, maka KPU akan mengembalikan hak-hak paslon tersebut," ujarnya.