Kasus positif COVID-19 di Sumsel tembus 7.000 orang

id COVID-19 sumsel, kasus aktif sumsel, data kasus baru corona sumsel, COVID-19 palembang, kasus sembuh sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara su

Kasus positif COVID-19 di Sumsel  tembus 7.000 orang

Arsip - Sejumlah tenaga kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menanti kedatangan nakhoda dan awak tugboat Marina 1626 di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sumsel, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Fenny Sely/20)

Penambahan kasus positif di Sumsel masih fluktuatif, kebanyakan masih dari kluster kantor, perusahaan, sekolah asrama dan keluarga
Palembang (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 terkonfirmasi di Sumatera Selatan terus bertambah dan telah menembus angka 7.000 serta mengalami kenaikan selama satu bulan pemberlakuan peraturan gubernur sejak 17 September 2020.

Data harian Satgas COVID-19 Sumsel, Ahad (17/10), mencatat kasus konfirmasi positif berjumlah 7.104 orang dengan 5.422 orang atau 76 persen sudah selesai isolasi dan 388 kasus meninggal dunia (5,46 persen).

"Penambahan kasus positif di Sumsel masih fluktuatif, kebanyakan masih dari kluster kantor, perusahaan, sekolah asrama dan keluarga," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Yusri di Palembang.

Sejak kasus pertama pada 23 Maret hingga saat ini, 7.104 kasus-kasus positif COVID-19 di Sumsel dan lebih banyak menjangkiti usia 20-44 tahun, yakni mencapai 3.649 kasus atau 51 persen dari total kasus.

Rentang usia tersebut memang memiliki pergerakan paling dinamis di antara rentang usia lainnya, kata dia, sehingga menjadi penyumbang kasus paling banyak karena penyebaran virus corona juga dipengaruhi dari mobilisasi masyarakat.

Kasus positif bahkan terus bermunculan meski Pemprov Sumsel telah menerbitkan Pergub yang di dalamnya memuat sanksi disiplin protokol kesehatan, setidaknya terdapat penambahan 1.870 kasus selama satu bulan sejak Pergub diberlakukan dari 17 September hingga 17 Oktober.

Penambahan 1.870 kasus tersebut lebih tinggi dibandingkan periode 17 Agustus hingga 17 September atau satu bulan sebelum Pergub diberlakukan yakni 1.324 kasus.

Namun ia menyatakan belum dilakukan evaluasi terkait pemberlakuan Pergub tersebut dengan efekifitasnya terhadap penurunan kasus, ia hanya menegaskan bahwa untuk memutus penyebaran COVID-19 harus dilakukan dengan kesadaran penuh setiap orang.

"Tetaplah menggunakan masker ketika berada di luar rumah, upayakan tidak mendatangi kerumunan dan biasakan cuci tangan," ujar Yusri.*