Dinas Perhubungan OKU tertibkan belasan kendaraan ODOL

id Penertiban kendaraan ODOL, 17 kendaraan melanggar, pengaruh kecelakaan, bahayakan pengguna jalan, Terminal Batukuning,berita sumsel, berita palembang,

Dinas Perhubungan OKU tertibkan belasan  kendaraan ODOL

Sejumlah kendaraan ODOL ditertibkan petugas karena membahayakan pengguna jalan. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menertibkan belasan kendaraan angkutan "Over Dimension and Over Load" (ODOL) karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu (OKU) Firmansyah di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban angkutan ODOL yang melaju dari arah Kabupaten Muara Enim dan OKU Timur.

Penertiban yang dipusatkan di Terminal Tipe A Batukuning, Kabupaten OKU tersebut guna memeriksa dimensi kendaraan dump truk yang melebihi kapasitas.

Dalam penertiban bersama Balai Penguji Kendaraan Bermotor OKU tersebut sebanyak 17 truk ODOL yang ditindak karena melanggar dimensi kendaraan.

"Pelanggaran seperti bak truk maupun casis kendaraan ditambah tidak sesuai standar lagi," katanya.

Menurut dia, dampak dari ketidakpatuhan kendaraan ODOL ini berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Pengaruh secara teknis akibat ODOL ini dapat berujung pada insiden fatal seperti pecah ban dan rem blong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya melakukan pemeriksaan dimensi setiap angkutan barang yang melintas di wilayah itu guna menindak kendaraan ODOL agar diubah sesuai standarnya.

"Pemeriksaan ini rutin kami lakukan dua kali setiap pekan," ujarnya.