KPK ingin Pemkot Palembang jadi model penertiban PSU

id Kpk, pemkot palembang, fasum fasos pengembangan,Pengembang palembang, sekda palembang, penyerahan fasus fasum

KPK ingin Pemkot  Palembang jadi model penertiban PSU

Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha di Palembang, Kamis (15/10) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menginginkan Pemerintah Kota Palembang menjadi model bagi pemerintah daerah di Indonesia dalam penertiban aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari para pengembang.

Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, Kamis, mengatakan penertiban PSU berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang sangat penting untuk mengatur tata kelola aset sehingga potensi kerugian negara dapat ditekan.

"Oleh karena itu kami menargetkan pada pekan ketiga November 2020 aset fasum dan fasos pengembang sudah terdata seluruhnya supaya bisa diserahterimakan ke Pemkot Palembang," ujarnya saat rapat koordinasi dan monitoring dan evaluasi penyerahan PSU perumahan dan pemukiman di Palembang.

Menurut dia, KPK memantau langsung percepatan proses penyerahan data-data fasum dan fasos tersebut, terdapat 1.135 aset PSU yang harus didata hingga pekan ketiga November.

KPK bertekad menjadikan Pemkot Palembang sebagai pemda pertama yang menyelesaikan program tersebut karena populasi pengembang di Kota Palembang termasuk paling besar di Indonesia.

Apalagi selama ini kota pempek itu selalu menduduki posisi pertama dalam disiplin tata kelola pemerintahan yang bersih seperti manajemen aset dan ASN.

Jika semua aset PSU telah diserahterimakan, kata Asep, KPK akan mempublikasikanya ke masyarakat sesuai Permendagri, Perda dan Perwali yang mengatur kewajiban penyerahan tersebut.

"Kalau pengembang menolak menyerahkannya maka ada sanksinya," kata Asep.

Sementara Sekretaris Daerah (sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dari total 1.135 pengembang perumahan di 18 kecamatan, baru ada tujuh pengembang yang menyerahkan PSU dengan luas total 121.872 meter persegi.

"Secepatnya kami dorong para asosiasi pengembang supaya anggotanya menyerahkan fasum dan fasos melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palembang," jelasnya.