Menristek: Ada transfer teknologi vaksin dalam kerja sama dengan luar

id vaksin covid-19,menristek,bambang ps brodjonegoro,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang

Menristek: Ada transfer teknologi vaksin  dalam kerja sama dengan luar

Erick Thohir: Nanti ada vaksin COVID gratis, mulai awal 2021

Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan Indonesia dan pihak luar, yakni perusahaan biofarmasi Sinovac dari China, melakukan transfer teknologi terkait pengembangan vaksin COVID-19.

"Indonesia tidak beli putus, tapi harus ada transfer teknologi," kata Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro dalam seminar virtual Vaksin Merah Putih: Tantangan dan Harapan, yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan Indonesia tidak beli putus atau langsung beli barang jadi berupa vaksin dalam kemasan, tapi Indonesia membeli bahan baku kemudian diproduksi dengan teknologi produksi yang dilakukan oleh PT Bio Farma di Indonesia.

Saat ini, PT Bio Farma dan Sinovac sedang melakukan uji klinik fase 3 di Indonesia untuk kandidat vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Sinovac.

Menristek Bambang menuturkan Indonesia tidak semata-mata menjadi lahan uji klinik atau pasar potensial.

Sekarang ini, katanya, setidaknya ada tiga kerja sama yang akan atau sedang uji klinik, yakni Bio Farma dengan Sinovac, Kementerian Kesehatan dengan Sinofarm dan perusahaan lokal Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea.

Saat ini juga, katanya, sedang dijajaki kerja sama yang lebih ke hulu, yakni Turki, Kanada dan diaspora.

Menristek mengatakan kerja sama dengan pihak luar terkait vaksin COVID-19 harus jelas menguntungkan Indonesia, atau paling tidak saling menguntungkan.

Untuk itu, pembentukan Tim Pengembangan Vaksin Merah Putih akan menjamin Indonesia dapat tetap mengembangkan kapasitas penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan vaskin nasional dan percepatan pengadaan vaksin.

"Secara umum kita sudah siap secara institusi untuk artinya memberikan izin baik dari uji klinisnya sampai kepada pemakaiannya," tutur Menristek Bambang.