Polda Sumsel tangkap kurir sabu-sabu jaringan Medan

id kabid humas gelar rilis narkoba, narkoba, berantas narkoba, ungkap kasu narkoba jaringan medan, jaringa narkoba antgra p,berita sumsel, berita palemba

Polda Sumsel tangkap  kurir sabu-sabu jaringan Medan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap seorang warga Medan tersangka kurir sabu-sabu jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dengan barang bukti 1,049 kilogram sabu-sabu.

"Dalam kegiatan operasi pemberantasan narkoba pada pekan pertama Oktober 2020 ini, anggota Ditresnarkoba mengungkap satu kasus yang paling menonjol karena melibatkan seorang warga Medan tersangka kurir narkoba yang ditangkap di jalur lintas Palembang-Jambi," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut rencananya didistribusikan kepada pengedar di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya.

Untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas provinsi itu, pihaknya berupaya melakukan pengembangan keterangan tersangka.

Dia menjelaskan, selain menangkap kurir narkoba jaringan Medan itu, pihaknya juga mengatakan jajaran Polda Sumsel selama pekan pertama bulan ini mengungkap 39 kasus narkoba lainnya dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 51 orang.

Pengungkapan kasus tersebut terbanyak dilakukan anggota Polrestabes Palembang yakni empat laporan polisi dengan enam tersangka, Polres Prabumulih tiga laporan polisi dengan lima tersangka.

Sedanghkan barang bukti yang berhasil diamankan dari 51 tersangka itu yakni narkoba jenis sabu-sabu 2,327 kg, pil ekstasi 525 butir, dan ganja 894 gram.

"Operasi pemberantasan narkoba akan diintensifkan sehingga ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa dipersempit dan mencegah timbulnya korban baru," ujar Kabid Humas.