Palembang (ANTARA) - Badan Pengawasan pemilu mencatat adanya 20 orang aparatur sipil negara yang diduga melanggar netralitas terkait pilkada serentak di Sumatera Selatan dan saat ini masih diproses oleh Komite Aparatur Sipil Negara.
Anggota Bawaslu Sumsel divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Junaidi, Senin, mengatakan 20 ASN tersebut diduga melanggar netralitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebanyak 19 orang dan satu orang di Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Bawaslu Sumsel awasi pilkada sesuai protokol kesehatan COVID-19
"19 ASN di Muratara sudah dinaikkan ke KASN dan dalam waktu dekat akan keluar putusan, untuk satu orang ASN di Musi Rawas sedang pemanggilan," ujarnya melalui telepon.
Menurut dia 19 ASN di Muratara melanggar netralitas karena dilaporkan berkumpul dalam satu lokasi dan diduga menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah yang masih berstatus petahana.
Sedangkan satu orang ASN di Musi Rawas diketahui seorang camat yang diduga menyukai status facebook salah satu pasangan calon kepala daerah berstatus petahana.
Baca juga: Seorang anggota Bawaslu OKU dalam pemulihan COVID-19
Dua temuan pelanggaran tersebut terjadi sebelum tahapan pendaftaran, kata dia sementara selama masa kampanye dua pekan terakhir belum ada temuan maupun laporan masyarakat terkait netralitas ASN di tujuh kabupaten peserta pilkada serentak.
"Kami ingatkan kepada ASN agar bertindak netral selama masa kampanye, netralitas itu harga mati, artinya tidak ada kata untuk berpihak," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu OKU tertibkan alat peraga kampanye jelang Pilkada 2020
"ASN adalah abdi negara, maka siapapun pemimpin yang terpilih nanti itulah atasan yang harus dipatuhi," kata Junaidi menegaskan.
Pilkada serentak di Sumsel diikuti 13 pasang dari tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berita Terkait
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Pj Bupati OKI salurkan 550 paket sedekah ASN bagi dhuafa
Rabu, 10 April 2024 3:00 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib