Polres OKU padamkan dua titik api karhutla

id Dua titik api, Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Lengkiti, padamkan api, warga buat surat pernyataan

Polres OKU padamkan  dua titik api karhutla

Jajaran Polres OKU memantau titik api karhutla. ANTARA/HO-Polres OKU

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui Polsek Lengkiti memadamkan dua titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kecamatan setempat beberapa waktu lalu.

"Dua titik api ini terpantau di satelit di Desa Karang Endah dan Lubuk Dalam, Kecamatan Lengkiti," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Lengkiti, AKP Bastari di Baturaja, Jumat.

Mendapati adanya titik api tersebut, pihaknya terjun ke lapangan guna memadamkan api agar tidak menyebar luas yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla.

Dia mengemukakan, dua titik api tersebut berasal dari pembakaran sisa panen tanaman jagung yang dilakukan masyarakat setempat agar dapat ditanami kembali.

"Menurut keterangan warga lahan seluas satu hektare tersebut akan mereka tanami kembali tanaman jagung," katanya.

Hanya saja, apa yang dilakukan masyarakat dengan cara membakar lahan tersebut merupakan hal yang salah karena dapat menimbulkan terjadinya karhutla.

"Apapun alasannya membakar hutan dan lahan melanggar aturan. Padahal sosialisasi terkait larangan tersebut sudah gencar kami lakukan kepada masyarakat tapi tetap saja masih ada yang melanggarnya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, untuk memberikan efek jera pihaknya memberikan sanksi kepada pemilik lahan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan tersebut.

"Pemilik lahan sudah membuat surat pernyataan guna memberikan efek jera," ujarnya.