Imigrasi Palembang ditarget wilayah bebas korupsi

id imigrasi palembang, imigrasi palembang dibebabni target wilayah bebas korupsi, wujudkan zona integritas, kepala imigrasi,berita sumsel, berita palemba

Imigrasi Palembang  ditarget wilayah bebas korupsi

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman (tengah) pada acara sertijab Kepala Kantor Imigrasi Palembang dari Hasrullah (kiri) kepada Azwar Anas (kanan). ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ajub Suratman meminta pejabat baru kantor Imigrasi Palembang bisa mewujudkan zona integritas dan meraih predikat wilayah bebas dari praktik korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Pejabat baru diminta lebih fokus dan bekerja lebih cepat menjelang akhir tahun 2020  untuk mewujudkan zona integritas dalam rangka meraih predikat WBK WBBM, kata Ajub Suratman pada acara sertijab Kepala Kantor Imigrasi Palembang dari Hasrullah kepada Azwar Anas di Palembang, Kamis.

Pejabat lama Hasrullah dimutasi menjadi Kepala Bidang Inteldak di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan sedangkan pejabat baru Azwar Anas sebelumnya sebagai Kepala Bidang Intelijen di Kanwil Kemkumham Jambi
.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penerapkan Zona Integritas itu diharapkan dapat menjadikan kantor pelayan publik tersebut menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Dalam penerapan Zona Integritas, diharapkan pihak Polrestabes dan Kejari Palembang yang menjadi saksi berperan mengawasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

"Saya meminta kepada seluruh pegawai Imigrasi sebagai aparatur negara mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat tanpa adanya sedikitpun tindakan diskriminatif dan hal-hal yang bisa memberatkan," ujarnya.

Dengan pelayanan yang baik, diharapkan tidak ada kesan negatif terhadap pegawai Imigrasi Palembang dalam menjalankan tugas kepada masyarakat di enam wilayah kerja dalam Provinsi Sumsel meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Jika ada pegawai Imigrasi Palembang yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan semangat pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, diharapkan dapat diberikan masukan kepada pihaknya untuk dilakukan pembinaan dan sebagai bahan evaluasi perbaikan pelayanan publik, kata Ajub.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Triman menambahkan, pihaknya sebagai ujung tombak pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian siap mewujudkan Zona Integritas itu.

Penetapan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari praktik korupsi yang dicanangkan di Kantor Imigrasi Palembang ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan WBK/WBBM.

Pencanangan WBK ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 tahun 2012 tentang pedoman umum pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Hal ini sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparatur, ujar Triman.