Palembang (ANTARA) - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 untuk sinkronisasi dengan program tingkat provinsi hingga nasional.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza di Sekayu, Kamis, mengatakan perubahan RPJMD ini juga dilakukan berdasarkan evaluasi Bappeda dan Organisasi Perangkat Daerah terkait pencapaian indeks pekerjaan.
“Perubahan atau modifikasi RPJMD ini harus kami lakukan agar singkron antara program dari Pemkab Muba 2017-2021, dengannya Perda RPJMD Provinsi Sumsel maupun RPJMN tahun 2019- 2024,” kata Dodi.
Dodi menjelaskan perevisian RPJMD ini sesuai dengan amanat Kemendagri dan Kemenpan RB terkait adanya kejadian luar biasa yakni pandemi COVID-19.
Walau sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, Dodi menegaskan ke OPD untuk tidak menurunkan kinerja agar visi dan misi pemkab tetap tercapai.
“Masih ada dua tahun lagi, saya yakin dengan keseriusan maka target yang ditetapkan dapat tercapai,” kata dia.
Kepala Bappeda Kabupaten Muba Iskandar Sriyanto menambahkan perubahan RPJMD Kabupaten Muba 2017-2020 ini bakal menjadi acuan OPD dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah (Renstra-PD) tahun 2017-2022.
“Revisi ini juga bertujuan mewujudkan efesiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah,” kata dia.
Adapun hal-hal prioritas pada perubahan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2020 yaitu kinerja pembangunan, penurunan angka kemiskinan, prioritas penanganan COVID-19, penanganan Standar Pelayanan Minimal(SPM) dan inovasi.
Berita Terkait
Provos periksa personel Polsek Palmerah diduga hina warga
Jumat, 25 November 2022 13:33 Wib
Dodi Reza Alex dapat pengurangan masa tahanan menjadi 4 tahun penjara
Rabu, 14 September 2022 19:03 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Sidang Vonis Dodi Reza di Pengadilan Tipikor Palembang
Selasa, 5 Juli 2022 16:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Kasus suap Muba, Jaksa tuntut dua eks pejabat Dinas PUPR 5 dan 4,5 tahun penjara
Kamis, 16 Juni 2022 14:50 Wib
Mantan Bupati Muba Dodi Reza dituntut penjara 10 tahun terkait kasus suap
Kamis, 16 Juni 2022 13:33 Wib
Hakim cecar Dodi Reza soal sumber uang dolar yang disita KPK
Kamis, 9 Juni 2022 21:50 Wib