Kapolrestabes apresiasi aksi massa di Palembang berlangsung damai, walau 183 orang diamankan

id tolak ruu ciptaker,mahasiswa sumsel,kapolrestabes palembang,aksi masa palembang,bem sesumsel,provokator aksi,COVID-19,bo

Kapolrestabes apresiasi aksi massa di Palembang berlangsung damai, walau 183 orang diamankan

Aksi masa penolakan RUU Ciptaker di depan gerbang DPRD Sumsel Kota Palembang diikuti ribuan orang berlangsung damai, Rabu (7/10) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyiadji mengapresiasi aksi massa penolakan RUU Cipta Kerja di Kota Palembang yang berlangsung damai tanpa kerusuhan meski pihaknya sempat mengamankan 183 orang provokator.

"Alhamdulillah aksi aksi massa berakhir damai sesuai koridor hukum yang ada, memang permintaan mereka hanya mimbar bebas," ujarnya usai massa aksi bubar pukul 18.00 WIB, Rabu.

Aksi massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Untuk Rakyat (Ampera) Sumsel itu diikuti ribuan pemuda lintas organisasi dan perguruan tinggi, selama lima jam masing-masing kelompok menyampaikan orasinya yang meminta RUU Cipta Kerja dibatalkan.

Aksi tersebut sempat menimbulkan kemacetan karena lokasi aksi berada di Simpang Lima DPRD Sumsel dan massa memblokade salah satu ruas jalan.

Aksi berlangsung damai karena 1.200 personel kepolisian dan ribuan massa sama-sama mengantisipasi aksi disusupi provokator yang memancing kerusuhan, terbukti dengan tindakan polisi mengamankan 183 orang yang diduga provokator sebelum hingga pada saat aksi digelar.

"183 orang yang diamankan itu ada tuna karya dan kebanyakan pelajar," tambah Kombes Pol Anom.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyiadji, Rabu (7/10) (ANTARA/Aziz Munajar/20)


Menurut dia berdasarkan penyidikan tim cyber terhadap alat komunikasi pelajar yang diamankan tersebut, ditemukan indikasi bahwa kelompok itu berencana melakukan provokasi dan diduga atas perintah dari seorang koordinator.



"Kami sedang mengejar koordinator mereka-mereka ini," tegasnya.

Dari 183 orang yang diamankan tersebut polisi menyita barang bukti berupa gesper tajam, senjata tajam dan bom molotov.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak mengeluarkan izin keramaian dan aksi selama pandemi COVID-19, namun polisi tetap mengawasi jika terdapat aksi dadakan yang digelar tanpa pemberitahuan dengan melibatkan massa dalam jumlah besar.