Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui pihak Mahkamah Agung (MA) membicarakan maraknya para terpidana korupsi yang mendapat pengurangan hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK).
"Sekali lagi KPK menghormati independensi (hakim), tetapi kami kemudian berencana pimpinan akan menghadap kepada Mahkamah Agung untuk membicarakan ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia pun menilai pengajuan PK tersebut menjadi strategi baru bagi para terpidana korupsi untuk mendapat pengurangan hukuman.
"Kami tidak menilai sebagai tren, faktanya 22 (terpidana korupsi) kemudian dipotong semua (hukumannya) diturunkan semua. Oleh karena itu, kami kemudian mencermati bahwa ini seakan-akan menjadi strategi baru bagi para koruptor itu," kata Ghufron.
Atas hal tersebut, kata dia, koruptor saat ini lebih memilih mengajukan PK dibanding upaya hukum lainnya seperti banding dan kasasi.
"Para koruptor itu untuk kemudian menerima dan kemudian tidak berproses upaya hukum biasa, yaitu banding dan kasasi tetapi menunggu sampai 'inkracht', dilalui dulu beberapa bulan kemudian mengajukan PK," tutur-nya.
Ia pun mencontohkan bahwa 12 dari 22 terpidana korupsi yang mendapat pengurangan hukuman di tingkat PK, perkaranya sudah "inkracht" di tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN).
Bahkan, kata dia, sampai saat ini lembaganya mencatat ada 50 terpidana korupsi yang sedang mengajukan PK.
"Jadi, sampai sekitar 50 semuanya pada mengajukan PK, artinya PK ini dianggap pintu kepemurahan yang kemudian digunakan untuk menurunkan sanksi pidana," ujar Ghufron.
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan : Tingkat kepuasan peserta naik
Kamis, 7 Maret 2024 5:05 Wib
Nurul Ghufron gugat UU KPK terkait batas usia pimpinan KPK
Senin, 14 November 2022 22:03 Wib
Nurul Ghufron sebut KPK belum temukan data dan informasinya dibobol "Bjorka"
Kamis, 15 September 2022 20:57 Wib
KPK klaim selamatkan keuangan negara/daerah Rp35,9 triliun selama 2021
Kamis, 30 Desember 2021 12:34 Wib
KPK respons pernyataan Arteria Dahlan soal OTT
Jumat, 19 November 2021 23:15 Wib
KPK tetapkan dua pegawai pajak tersangka baru kasus suap
Kamis, 11 November 2021 16:13 Wib
KPK: 86 persen koruptor yang ditangkap dari alumni perguruan tinggi
Jumat, 22 Oktober 2021 21:10 Wib
Pimpinan KPK sambut baik niat Polri merekrut 56 pegawai tak lolos TWK
Rabu, 29 September 2021 15:54 Wib