Wapres minta Polri jamin penanganan Pilkada 2020 dan COVID-19 berjalan baik

id Wapres,Ma'ruf Amin,Sespimti Dikreg ke-29,Polri,Pilkada Serentak 2020,pandemi,COVID-19,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang

Wapres minta Polri jamin penanganan Pilkada 2020 dan COVID-19 berjalan baik

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (ANTARA/Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kepolisian RI menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 harus berjalan beriringan dengan baik.

Saat menyampaikan materi pada Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-29 Tahun 2020 secara virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Jumat, Ma'ruf Amin mengatakan pandemi COVID-19 memberikan tantangan tersendiri bagi Polri untuk menjalankan tugas-tugas pengamanan.

"Di satu sisi dituntut untuk konsentrasi terhadap penanganan COVID-19 dan di sisi lain harus menjamin keamanan terhadap berlangsungnya proses pilkada. Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi dan persiapan yang baik," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat.

Dalam situasi normal, kemampuan Polri tidak dapat diragukan dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi, baik pada Pilpres Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2018, katanya. Namun, situasi pandemi memerlukan kerja ekstra bagi polisi dalam melaksanakan tugasnya.

Ma'ruf juga meminta jajaran Polri tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, khususnya ketika menangani potensi maupun perkara pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

"Polri tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, terkait potensi pelanggaran seperti hoaks dan black campaign, money politics, mobilisasi massa dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi," tegasnya.

Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Polri yang turut menjaga dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 memaksa seluruh masyarakat menyesuaikan dengan tatanan baru yang berpegang pada protokol kesehatan, agar menghasilkan kinerja optimal. Pelaksanaan tatanan baru tersebut memerlukan pengawalan di semua lini, sehingga seluruh masyarakat mematuhinya, kata Ma'ruf.

"Karena selama vaksin pencegahan dan obat penyembuh belum tersedia, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara yang paling efektif (untuk) mencegah penularan virus COVID-19," ujarnya.