Pejabat Pemkab Aceh Tenggara pesta narkoba di Medan

id Polrestabes Medan,Kasus narkotika di Medan,pejabat aceh tenggara,pesta narkoba,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antar

Pejabat Pemkab Aceh Tenggara pesta narkoba di Medan

Konferensi pers penangkapan oknum pejabat Pemkab Aceh Tenggara di Mapolrestabes Medan, Rabu. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menangkap tiga orang oknum pejabat asal Aceh Tenggara di sebuah hotel di Medan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
 
"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu.

Baca juga: Polisi grebek pemuda pesta narkoba di sebuah ruko di Medan
 
Ketiga oknum tersebut yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial R (52), Kabid Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial Z (43), dan staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinisial S (52).
 
Kapolrestabes mengatakan, ketiga oknum pejabat tersebut diamankan bersama enam orang lainnya, yakni tiga orang laki-laki yang juga warga asal Aceh, SEP (48), D (40), dan B (52). Kemudian dua orang wanita SA dan IN.

Baca juga: BNNP Sumsel antisipasi malam tahun baru pesta narkoba
 
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
 
Petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat delapan orang tersebut tengah berpesta. Tak lama, delapan orang tersebut keluar menuju salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan.
 
Petugas membuntuti dan sesampainya di hotel, petugas melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap mereka dan menemukan satu butir pil ekstasi.
 
Dari hasil tes urine, enam orang laki-laki itu dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 wanita masih saksi," katanya.