Lebih 35 ribu KPM di Kabupaten OKI terima bantuan beras

id ogan komering ilir,bantuan sosial,bantuan beras,covid-19 ,pemkab oki,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Lebih 35 ribu KPM di Kabupaten OKI terima  bantuan beras

Wakil Bupati Kabupaten OKI Djafar Shodiq menyerahkan bantuan beras ke warga yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat di Kayuagung, Selasa(29/9/2020). ANTARA/HO/20

Kayuagung (ANTARA) - Sebanyak 35.285 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, OKI, menerima bantuan sosial beras.

Bantuan sosial tersebut disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menekan angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19.

Wakil Bupati Kabupaten OKI Djafar Shodiq di Kayuagung, Selasa, mengatakan KPM PKH yang menjadi sasaran bantuan tersebut merupakan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

“Mereka merupakan warga yang sangat terdampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Bantuan Sosial Beras ini akan disalurkan sebanyak 15 Kg per KPM setiap bulan selama periode Agustus, September dan Oktober 2020.

Menurut Djafar, bantuan beras tersebut telah disalurkan secara simbolis pada Jumat (25/9). Kegiatan tersebut juga ditandai dengan launching perdana yang digelar Dinas Sosial Kabupaten OKI bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel dan PT Dos Ni Roha (DNR).

Djafar mengatakan, Pemkab OKI juga mengimbau pihak pelaksana program BSB untuk bekerja sama dengan baik dan aktif berkoordinasi. Tujuannya supaya program pemerintah itu sukses dan dinikmati masyarakat.

“Saya mengimbau kepada pihak-pihak pelaksana, terutama Bulog sebagai penyedia beras dan PT DNR sebagai penyalur dan Dinas Sosial sebagai pengawas dan monitoring agar mau bekerja sama untuk menyukseskan program ini,” katanya.

Ia menambahkan KPM PKH terdiri dari berbagai segmen usia, mulai dari anak-anak, balita, lansia dan disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

Mereka yang menerima bantuan tersebut juga bukan merupakan sasaran Program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai.