Warga dua kecamatan di OKU dapat bantuan rehab rumah gratis

id Rehab rumah gratis, program BSPS, tidak layak huni, 330 warga dua kecamatan, Dinas Perkim OKU, Bupati OKU Kuryana Azis

Warga dua kecamatan  di OKU dapat bantuan rehab rumah gratis

Bupati OKU, Kuryana Azis didampingi Kepala Dinas Perkim, Ulia Mahdi menyerahkan bantuan program BSPS. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Warga dua kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan mendapat bantuan rehab rumah gratis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020.

"Ada 330 warga yang memiliki rumah tidak layak huni mendapat bantuan ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ogan Komering Ulu (OKU) Ulia Mahdi di Baturaja, Senin.

Bantuan ini menyasar pada 330 warga di dua kecamatan yaitu Kecamatan Baturaja Barat sebanyak 130 unit dan Lubuk Raja 200 unit rumah yang akan direhab rumahnya secara gratis melalui program BSPS.

"Pengerjaannya sudah dikerjakan sejak 24 September 2020 lalu," katanya.

Dalam program BSPS ini, kata dia, setiap warga penerima bantuan mendapat dana sebesar Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta upah tukang.

"Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat memiliki rumah yang layak huni," ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKU, Kuryana Azis sebelumnya mengatakan bahwa BSPS dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas perumahan masyarakat agar layak huni.

"Saat ini pemerintah pusat dan daerah terus berupaya memperbaiki kehidupan masyarakat, salah satunya memberikan bantuan program rumah layak huni untuk membantu warga yang berpenghasilan rendah," kata Kuryana.

Dengan adanya bantuan ini, ia berharap dapat membantu masyarakat di Kabupaten OKU agar dapat memiliki rumah yang layak huni.