Bawaslu OKU tertibkan alat peraga kampanye jelang Pilkada 2020

id Penertiban APK liar, Bawaslu OKU, tidak tebang pilih, terpasang di depan rumah ASN, KPU OKU,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara pal

Bawaslu OKU tertibkan  alat peraga kampanye jelang Pilkada 2020

Arip- Tim gabungan menertibkan APK liar yang terpasang di zona terlarang. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/Ang)

Baturaja (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah setempat menjelang Pilkada 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Dewantara Jaya di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di wilayah itu.

"Penertiban ini digelar serentak di 13 kecamatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwascam," katanya.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya masih menemukan APK liar yang terpasang, bahkan ada beberapa yang dipasang di rumah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif.

"Ada beberapa APK liar yang kami temukan dalam penertiban tersebut," katanya.

Menurut dia, dalam melakukan penertiban pihaknya tidak tebang pilih akan menertibkan seluruh APK liar yang dipasang bukan pada tempatnya dan waktu yang tepat.

"Memang ada beberapa yang terpasang di rumah ASN tapi sudah dilepas dan kami beri imbauan. Jika masih ada APK yang tertinggal akan ditertibkan kembali," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menambahkan, untuk APK yang disiapkan KPU akan dikeluarkan lima hari setelah penetapan paslon.

"Tapi itu melalui tender dulu. Sesuai aturan paslon boleh memasang atau mencetak sendiri. Namun, fotonya harus dicetak sesuai kesepakatan KPU, Bawaslu dan paslon itu sendiri," ujarnya.