Jakarta (ANTARA) - Polres Bandara Soekarno Hatta dijadwalkan akan memintai keterangan dari penanggung jawab tes cepat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait kasus pelecehan dan pemerasan yang dilakukan salah seorang petugas berinisial EFY, Kamis.
"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid test di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Viral di Medsos, Polisi tetapkan petugas tes cepat di bandara sebagai tersangka
Yusri mengatakan tujuan pihaknya memeriksa penanggung jawab tes cepat di Bandara Soetta untuk mendalami sosok tersangka.
Sedangkan pihak IDI akan dimintai keterangan untuk meluruskan informasi mengenai apakah tersangka EFY adalah seorang dokter atau bukan.
"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan. Itu kita mau memastikan lagi karena masih simpang siur," tuturnya.
Baca juga: Polisi imbau pihak yang dirugikan pengemudi halangi ambulans melapor
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EFY mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta.
Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EFY.
Baca juga: Viral video asusila mirip artis Adhisty Zara, manajer belum mau komentar
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik. Polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
Polres Bandara Soetta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI untuk meminta keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan EFY sebagai tersangka dalam perkara penipuan, sedangkan pihak kepolisian masih mendalami dugaan pelecehan yang juga dilakukan oleh EFY.
Berita Terkait
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Senin, 4 Maret 2024 15:04 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib
Polisi lakukan 102 adegan rekonstruksi kematian Dante di kolam renang
Rabu, 28 Februari 2024 16:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Akibat 16 tahana kabur, Sanksi terhadap Kapolsek-Wakapolsek tunggu Propam
Sabtu, 24 Februari 2024 11:38 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
Jumat, 23 Februari 2024 13:17 Wib
Aiman Witjaksono hadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers
Kamis, 22 Februari 2024 13:19 Wib