KPU OKU tetapkan Kuryana-Johan kandidat tunggal di Pilkada

id Kandidat tunggal, Kuryana-Johan, Pilkada 2020, KPU OKU, pleno secara internal,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak

KPU OKU tetapkan Kuryana-Johan kandidat tunggal di Pilkada

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menetapkan Kuryana Azis dan Johan Anuar sebagai kandidat tunggal pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Pleno penetapan pasangan calon kepala daerah ini kami lakukan secara tertutup di Kantor Sekretariat KPU OKU," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya didampingi Komisioner Divisi Teknis, Yudi Risandi di Baturaja, Kamis.
 

Dalam pleno tersebut, KPU OKU resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU, Kuryana Azis-Johan Anuar sebagai kandidat untuk bertarung di Pilkada 2020.

Penetapan paslon ini dilakukan secara internal dengan tidak mengundang bapaslon maupun liasion officer (LO).

Paslon Kuryana Azis dan Johan Anuar resmi ditetapkan sebagai calon tunggal yang akan mengikuti Pilkada OKU.

Pasangan dengan jargon "Bekerja Lanjutkan" ini mendaftar sebagai calon kepala daerah setempat dengan diusung 13 partai politik yang ada di Kabupaten OKU.

"SK penetapan paslon tersebut sudah kami serahkan kepada Liasion Officer (LO) pasangan Bekerja, Aprili Mauludin," ujarnya.

Sementara itu, LO pasangan Bekerja, Aprili Mauludin secara terpisah mengaku bersyukur karena pasangan Kuryana Azis-Johan Anuar telah resmi menjadi kandidat di Pilkada OKU tahun ini.

"Dengan penetapan ini maka seluruh pendukung, tim pemenangan dan semua komunitas yang mendukung Kuryana-Johan akan berjuang memenangkan pasangan tersebut pada 9 Desember mendatang," tegasnya.