Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK

id FEBRI DIANSYAH, KPK,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Febri Diansyah mundur sebagai  pegawai KPK

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sebagai pegawai KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK tegaskan terus berikhtiar melawan korupsi

Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut.

"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.

Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Baca juga: Semester I 2019 KPK selamatkan keuangan daerah Rp28,7 triliun

Berdasarkan informasi, Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Baca juga: KPK pastikan lima pimpinan tetap jalankan tugas

Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.