Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sebagai pegawai KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK tegaskan terus berikhtiar melawan korupsi
Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Baca juga: Semester I 2019 KPK selamatkan keuangan daerah Rp28,7 triliun
Berdasarkan informasi, Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Baca juga: KPK pastikan lima pimpinan tetap jalankan tugas
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Berita Terkait
Kuasa hukum sebut SYL ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 8:03 Wib
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 8:02 Wib
Presiden sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 13:50 Wib
KPK periksa dua eks pegawai soal temuan dokumen di kasus Kementan
Selasa, 3 Oktober 2023 16:22 Wib
Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementan
Senin, 2 Oktober 2023 12:20 Wib
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo tuai beragam tanggapan
Kamis, 29 September 2022 23:59 Wib
Jubir: baliho Firli Bahuri di Lampung bukan program KPK
Rabu, 20 April 2022 18:38 Wib
Pimpinan KPK: Soal perubahan politik-hukum adalah pendapat pribadi
Minggu, 4 Oktober 2020 8:11 Wib