Pemprov Sumsel-KAI sepakat selesaikan persoalan aset

id pemprov sumsel,aset pemprov sumsel,kai,kai palembang

Pemprov Sumsel-KAI sepakat selesaikan persoalan aset

Sekda Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar (kanan) pada acara penandatanganan nota kesepahaman penyelesaian persoalan aset bersama PT KAI dan Kejati Sumsel di Palembang, Selasa (22/9). (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Kereta Api Indonesia bersepakat segera menyelesaikan persoalan aset hingga tunggakan pajak/retribusi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Nasrun Umar di Palembang, Selasa, mengatakan langkah nyata telah dilakukan kedua belah pihak dengan menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan aset dan penanganan permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) serta tunggakan pajak atau retribusi, dengan turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Kerja sama ini merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan aset yang selama ini sangat kompleks. Memang dibutuhkan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikannya,” kata Nasrun setelah acara penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel-KAI dan Kejati Sumsel yang berlangsung secara virtual di Command Center Kantor Gubernur Sumsel.

Melalui kerja sama ini, ia melanjutkan, pengelolaan aset diharapkan menjadi lebih akuntabel dan transparan agar nantinya mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan selama ini aset negara merupakan harta berharga milik negara yang pengelolaannya dipercayakan kepada pejabat publik. Para pemegang amanah itu memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya.

Namun, kepercayaan ini tak disangkal dapat mengundang banyak masalah bagi pemegangnya jika sedikit saja melakukan kesalahan.

“Tidaklah salah jika aset negara dikatakan ‘harta berharga’, karena sumber daya ekonomi ini memang memiliki nilai yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis aset lainnya. Walaupun tampak menggiurkan, namun mengelola aset negara membutuhkan kewaspadaan yang ‘super tinggi’,” kata dia.

Oleh sebab itu, semua pihak terkait harus menjaga dan mengawal pengelolaan aset negara ini, yang sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat selaku pemberi amanah bahwa pengelolaan aset negara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjaga dengan baik.

Keterlibatan semua pihak terkait juga dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan pajak/retribusi yang menjadi tunggakan sehingga berdampak kepada pembangunan.

“Kami berharap ada win-win solution terhadap pemanfaatan aset dengan PT KAI ini. Kami juga berharap ada langkah-langkah preventif dan represif yang nyata dalam menyelesaikan permasalahan aset dan tunggakan pajak/retribusi yang telah berlarut-larut ini,” kata dia.