Pemkot Palembang sinkronisasi RPJMD dengan perencanaan nasional

id Rpjmd palembang, rpjmn, musrenbang palembang, rpjmd sumsel, perubahan rpjmd palembang, pemkot palembang, bappeda palembang

Pemkot Palembang sinkronisasi RPJMD dengan perencanaan nasional

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Senin (21/9). (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mensinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2018-2023 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dengan menghapus dan menambah indikator kinerja utama. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Senin, mengatakan RPJMD Palembang harus disinkronisasi karena penetapannya pada 2019 lebih cepat dari penetapan RPJMN dan RPJMD Sumsel.

"RPJMN dan RPJMD Sumsel memang selesainya belakangan, jadi kami perlu sesuaikan lagi supaya tujuan pembangunan tetap menyatu dengan visi misi pemerintah pusat," ujarnya usai pembukaan Musrenbang perubahan RPMJD. 

Menurutnya adanya pandemi COVID-19 selama enam bulan terakhir juga membuat pihaknya meninjau ulang target-target pembangunan agar lebih realistis dicapai hingga 2023.

Peninjauan target dalam Perubahan RPJMD tersebut memperhatikan indikator-indikator utama pembangunan, seperti angka kemiskinan, tingkat pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. 

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan pada sinkronisasi RPMJD Palembang terdapat penambahan tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) dan penghapusan tiga IKU. 

"Sebelumnya kami menggunakan 16 IKU, namun setelah diubah ada 20 IKU," kata Harrey. 

IKU digunakan sebagai ukuran keberhasilan tujuan dan sasaran strategis Pemkot Palembang, kata dia, sekaligus kerangka prioritas program dan kegiatan pembangunan yang mengacu ke RPJMD. 

Tiga IKU yang dihapus dalam RPJMD Palembang 2019-2023 tersebut yakni presentase kondisi jalan baik dan sedang, presentase koperasi aktif, serta presentase penilaian kesehatan koperasi. 

Sedangkan tujuh IKU yang ditambahkan yakni, presentase kemacetan yang teratasi, presentase penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), presentase pengolaan sampah, luasan pemukiman kumuh di kawasan perkotaan, pertumbuhan investasi, tingkat inflasi, serta presentase usaha mikro dan kecil.