OJK: keuangan syariah tunjukkan pertumbuhan positif

id OJK,Industri keuangan syariah,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

OJK: keuangan syariah tunjukkan pertumbuhan positif

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara FREKS IAEI di Jakarta, Senin (21/9/2020). ANTARA/AstridFaidlatulHabibah.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan perkembangan keuangan syariah di tengah pandemi COVID-19 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Wimboh mengatakan perkembangan tersebut ditunjukkan melalui total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, yang per Juli 2020 tumbuh mencapai Rp1.639,08 triliun atau 111,86 miliar dolar AS.

“Naik sebesar 20,61 persen (yoy) dengan market share 9,68 persen,” katanya dalam acara FREKS IAEI di Jakarta, Senin.

Baca juga: Ini empat arah kebijakan pengembangan keuangan syariah oleh OJK

Wimboh merinci total aset Rp1.639,08 triliun meliputi perbankan syariah Rp542,83 triliun dengan market share 6,11 persen, IKNB Rp110,29 triliun dengan pangsa pasar 4,39 persen, dan pasar modal Rp985,96 triliun dengan pangsa 17,8 persen.

Ia mengatakan total aset tersebut merupakan landasan terhadap keuangan syariah yang memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan serta siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, keuangan syariah Indonesia yang menguat juga didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan yakni terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah.

Baca juga: Tips OJK kelola uang untuk milenial hadapi pandemi

Kemudian di sektor pasar modal memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara.

“Ada juga di industri keuangan nonbank terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah yang di antaranya termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan dan lembaga keuangan mikro syariah,” katanya.

Baca juga: OJK catat 102 bank lakukan restrukturisasi senilai Rp857 triliun
Baca juga: Kemarin, cadangan devisa naik hingga subsidi gaji lanjut di 2021


Oleh sebab itu, Wimboh menekankan masa pandemi harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah terutama untuk mampu mengambil peran lebih besar dengan berbagai modalitas dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

“OJK memiliki komitmen sangat tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” tegasnya.