Kasus konfirmasi positif COVID-19 di OKU capai 86 orang

id 86 pasien positif COVID-19, delapan meninggal dunia, Satgas COVID-19 OKU, terapkan sangsi disiplin, peraturan protokol k

Kasus konfirmasi  positif COVID-19 di OKU capai 86 orang

Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rozali mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di wilayah setempat mencapai 86 orang.

"Hingga saat ini tercatat sebanyak 86 kasus konfirmasi positif COVID-19," kata Rozali di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 56 di antaranya dinyatakan sembuh dan delapan orang meninggal dunia.

"Pasien ke delapan ini meninggal dunia di RS Antonio Baturaja pada 14 September 2020 lalu dan sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan," katanya.

Terkait trend penambahan jumlah pasien positif COVID-19 ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

"Karena dengan mematuhi protokol kesehatan kita dapat memutus rantai penyebaran virus corona," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 OKU, Amzar Kristofa menambahkan terkait banyaknya jumlah pasien positif terpapar virus Corona di wilayah setempat tersebut saat ini pihaknya mulai menerapkan sangsi disiplin bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Salah satu sanksi yang terapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut, lanjut dia, yaitu denda Rp100.000 bagi warga yang tidak memakai masker.

"Untuk pelanggar perorangan diberikan sanksi administratif, paling banyak denda Rp100.000 sesuai Perbup," ungkapnya.

Selain itu, peraturan protokol kesehatan ini juga mengatur sanksi dan denda bagi tempat usaha dan lainnya.

"Sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar yaitu bisa dicabut izin usahanya," tegas Amzar.