CPOPC: label "palm oil free" bentuk boikot produk sawit Indonesia

id sawit,produk sawit,palm oil free,cpopc,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

CPOPC: label "palm oil free" bentuk boikot produk sawit Indonesia

Produk berlabel palm oil free (Foto : Dok) (1)

Jakarta (ANTARA) - Negara-negara anggota Dewan Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) menilai label palm oil free atau bebas minyak sawit merupakan bentuk lain untuk memboikot produk minyak kelapa sawit yang menjadi salah satu produk ekspor andalan Indonesia.

"Dalam pandangan kami label palm oil free ini kata lain dari boikot yang bisa berdampak jauh lebih negatif kepada sawit karena mempengaruhi konsumen langsung," kata Wakil Direktur Eksekutif CPOPC Dupito D Simamora dalam webinar bertajuk "Misleading Food Labeling Threaten Palm Oil Market," Rabu.

Baca juga: Wamenlu: Label "bebas kelapa sawit" dapat rugikan Indonesia

Dupito menuturkan labelisasi tersebut tidak lain digunakan sebagai strategi pemasaran untuk menunjukkan seakan produk minyak nabati selain sawit lebih sehat dan lebih ramah lingkungan.

Ia menjelaskan keberadaan labelisasi bebas minyak sawit itu sebenarnya tidak berdasarkan regulasi, namun dikampanyekan murni oleh swasta. Bahkan labelisasi tersebut bertentangan dengan ketentuan di Uni Eropa, di mana kampanye negatif sawit kerap berasal.

"Paling tidak ada tiga ketentuan di Uni Eropa yang melarang soal food information, tidak boleh misleading (menyesatkan). Itu memberi batasan yang jelas soal apa yang tidak boleh dicantumkan dalam produk yang dijual di Uni Eropa," katanya.

Baca juga: Holding Perkebunan Nusantara minta PTPN VII perbaiki manajemen panen

Dengan ketentuan tersebut, lanjut Dupito, maka label palm oil free yang ada di Uni Eropa seharusnya ilegal. Namun, menurut dia, ada pembiaran yang terjadi. Terlebih sudah terdapat lebih dari dua ribu produk dengan labelisasi tersebut.

Dupito menambahkan selain masalah labelisasi, industri sawit ke depan juga menghadapi masalah regulasi yang berpotensi mendiskreditkan sawit baik dari sisi lingkungan, kesehatan, dan sosial, dengan penerapan batas maksimum kandungan sawit mulai Januari 2021.

"Dalam konteks Uni Eropa ada tantangan tersendiri, karena 50 persen lebih anggota parlemen Eropa saat ini terpilih untuk pertama kali jadi tidak mudah melakukan pendekatan kepada Uni Eropa terhadap kebijakan yang akan mereka rancang dan lakukan bersama council maupun komisi di masa akan datang," terang Dupito.

Baca juga: Ratusan perusahaan sawit di Sumsel belum masuk Gapki

Dalam kesempatan yang sama Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Stefanus Indrayana mengatakan meski produk sawit terus digempur dengan banyak kampanye negatif, masalah labelisasi tidak mengganggu industri makanan dan minuman.

"Kami melihat di Indonesia belum ada yang bisa menang dengan sawit, sehingga mungkin (labelisasi) hanya spillover (tumpahan) yang belum mengganggu kami," katanya.

Baca juga: Menristek dorong wujudkan bahan bakar nabati Indonesia berbasis sawit

Kendati demikian Stefanus mengaku khawatir bentuk kampanye itu akan diterima masyarakat, terutama kalangan milenial, sehingga menyebabkan salah persepsi.

"Padahal kita fokus ke SDGs dalam masalah sawit ini, bukan isu seperti deforestasi atau lingkungan, tapi ke arah SDGs nomor satu (pengentasan kemiskinan)," ujarnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan isu labelisasi bebas minyak sawit sudah lama terjadi dan ditemukan di Indonesia.

Ia mengatakan sejak 2016 lalu sudah ditemukan sejumlah produk dengan label tersebut dan sempat dipermasalahkan.

Terakhir, pihaknya menemukan sejumlah produk impor dengan label tersebut banyak dijual di marketplace. Oleh karena itu ia mengharapkan adanya tindak lanjut dan pengawasan atas kejadian semacam itu.

"Ini pasti ke depan kejadian akan banyak. Kita harus jaga karena produk makanan yang dilabeli palm oil free ini bertentangan dengan kepentingan nasional," ujar Joko.