BPJAMSOSTEK Palembang salurkan 1.271 paket sembako ke PT Interbis

id BPJAMSOSTEK,tenaga kerja,BPJAMSOSTEK Palembang,bantuan sembako,BPJS Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK Palembang salurkan 1.271 paket sembako ke PT Interbis

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menyerahkan bantuan sembako ke perwakilan serikat pekerja PT Interbis Sejahtera dengan didampingi Deputi BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto (dua dari kanan) di Palembang, Rabu (16/9). (ANTARA/Dolly Rosana/20)

Palembang (ANTARA) - Badan penyelenggara jaminan sosial bidang ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Cabang Palembang menyalurkan sebanyak 1.271 paket sembako ke PT Interbis Sejahtera untuk membantu karyawan perusahaan tersebut di tengah pandemi COVID-19.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif di Palembang, Rabu, mengatakan, pemberian bantuan sembako ini sebagai bentuk apresiasi badan penyelenggara atas konsistensi PT Interbis Sejahtera menjadi peserta program BPJAMSOSTEK sejak tahun 1993.

“Kami sangat mengapresiasi sekali karena perusahaan ini (Interbis) mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam empat program sekaligus yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun,” kata Krishna Syarif.

Ia mengatakan, bahkan di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak langsung pada usaha, perusahaan ini tetap mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJAMSOSTEK tersebut.

“Kami harap, apa yang dilakukan Interbis ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain, yang mana perusahaan ini sangat menyadari betapa pentingnya program perlindungan bagi karyawannya,” kata dia.

Pemberian bantuan sembako ini merupakan program promotif dan preventif BPJAMSOSTEK yang khusus dilaksanakan di masa pandemi.

Selain memberikan bantuan langsung berupa sembako, BPJAMSOSTEK yang juga dikenal dengan sebutan BPJS Ketenagakerjaan ini juga mengedukasi perusahaan-perusahaan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Bagian Personalia PT Interbis Sejahtera, Syahumi, mengatakan perusahaanya sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan BPJAMSOSTEK karena telah lama menjadi peserta.

Saat ini 1.271 karyawan diikutsertakan dalam empat program yakni JK, JKK, JHT dan JP.

“Di tengah pandemi ini kami tetap patuh membayar iuran, tapi kami berharap pemerintah juga mengeluarkan kebijakan relaksasi untuk pembayarannya,” kata dia.

Akibat pandemi, meski tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), PT Interbis Sejahtera terpaksa merumahkan 256 orang karyawan demi efisiensi anggaran mengingat terjadi pengurangan permintaan pasar.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palembang Zain Setyadi mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi kebijakan dari kantor pusat terkait rencana relaksasi pembayaran iuran kepesertaan itu
 
“Sudah banyak perusahaan yang minta relaksasi iuran, terutama sektor usaha yang paling terdampak, seperti hotel, restoran, mal dan transportasi. Kami berharap setelah beraktivitas, pembayaran yang tertunda itu bisa diselesaikan,” kata dia.

Sepanjang tahun 2020 hingga pada tanggal 30 Juni lalu, BPJAMSOSTEK Cabang Palembang telah membayarkan klaim yang diajukan oleh peserta senilai Rp196,6 miliar dari jumlah total klaim sebanyak 17.623 orang.

“Paling banyak adalah klaim untuk JHT, yakni 15.845 orang dengan nilai Rp168,932 miliar,” kata dia.

Sementara sisanya JKK mencapai 787 orang, jaminan kematian 162 orang, dan penisun 496 orang.

Menurut Zain, sebelum adanya COVID-19 rata-rata per hari BPJS Ketenagakerjaan Palembang menerima pengajuan JHT sebanyak 120 kasus.

"Sementara ketika pandemi mulai mempengaruhi ekonomi para pekerja, jumlah pengajuan meningkat rata-rata menjadi 170 JHT per hari,” kata dia.