Satgas Sumsel imbau pesantren selektif terima kunjungan

id klaster pesantren lubuklinggau,kasus positif pesantren,pesantren arrisalah lubuklinggau,COVID-19 sumsel,lubuklinggau zon,berita sumsel, berita palemba

Satgas Sumsel imbau pesantren selektif terima kunjungan

Arsip - Sejumlah santriwati Ponpes Gontor Putri Ngawi turun dari bis usai menjalani tes cepat di Jakabaring Sport Center Palembang,Sumsel, Senin (13/4/2020). ANTARA/Fenny Sely

Palembang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan mengimbau pengelola pesantren agar lebih selektif dalam menerima kunjungan maupun mengawasi keluar masuknya santri setelah munculnya klaster pesantren di Kota Lubuklinggau.

Kasi Survailan dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri, Selasa, mengatakan pesantren cukup rentan memunculkan kasus positif dalam jumlah banyak dan berpotensi menjadi klaster jika melihat pola komunitasnya yang berkumpul dalam jangka waktu panjang.

Baca juga: Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah tiga wilayah

"Sepanjang pesantren menerima orang dari luar maka sangat dimungkinkan bisa terjadi penularan COVID-19, sebab mungkin saja protokol di dalam pesantren bagus tetapi orang dari luar tadi tidak diketahui bagaimana kondisinya," ujar Yusri.

Sebelumnya 15 santri Pondok Pesantren Ar Risalah Kota Lubuklinggau terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin (14/9), saat ini para santri menjalani isolasi di ruang khusus pesantren dan akses keluar masuk ditutup sementara.

Baca juga: Dua wilayah di Sumsel jadi zona merah penyebaran COVID-19

Menurut Yusri langkah tersebut sudah tepat, pesantren memang harus menyediakan ruangan khusus untuk isolasi mandiri bagi santri yang tidak bergejala, ia mengingatkan jika timbul gejala pada santri maka lebih baik langsung dibawa ke rumah sakit.

Selain itu para santri sebaiknya memang tidak dipulangkan karena dikhawatirkan justru akan menularkan ke keluarga atau sebaliknya, yakni terpapar dari orang luar kemudian menularkanya ke santri lain.

"Lebih baik tidak keluar dulu dan tunggu sampai 14 hari, jika tidak ada lagi yang positif maka artinya clear, tapi orang keluar masuk diperketat lagi," kata Yusri menegaskan.

Baca juga: BTKLPP Palembang tes usap COVID-19 di lima kabupaten/kota

Yusri menegaskan bahwa COVID-19 tidak berbahaya jika tidak mengalami gejala dan imunitas tubuh baik, tetapi jika kasus konfirmasi imunitasnya rendah serta memiliki komorbid atau penyakit bawaan maka akan berbahaya.

Sementara Kota Lubuklinggau sendiri masih berstatus zona merah atau wilayah resiko tinggi penularan COVID-19 sejak 16 Agustus 2020, kota di perbatasan Bengkulu-Sumsel itu menjadi wilayah kasus positif paling banyak ketiga di Sumsel dengan 378 kasus per 14 September.

Sebanyak 206 kasus di antaranya sudah selesai isolasi dan 10 kasus meninggal dunia, sehingga masih terdapat 162 kasus dalam penanganan.