KPU OKU tetapkan daftar pemilih sementara pilkada 258.543 jiwa

id 258.543 mata pilih, Daftar Pemilih Sementara, KPU Ogan Komering Ulu, Pilkada serentak 2020,hasil pleno,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel,

KPU OKU tetapkan daftar pemilih  sementara pilkada 258.543 jiwa

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di pilkada wilayah setempat sebanyak 258.543 pemilih.

"Ya, sudah ditetapkan tinggal mengumumkanya kepada publik," kata Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Rahmad Hidayat di Baturaja, Senin.

Baca juga: KPU OKU pastikan Pilkada melawan kotak kosong

Dia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten OKU beberapa hari lalu.

"Untuk rapat pleno di tingkat KPU kabupaten yang ada di Sumsel dijadwalkan paling lambat dilaksanakan 14 September 2020," kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, untuk perhitungan dari total data A.KWK atau data integrasi di Kabupaten OKU tercatat sebanyak 280.233 jiwa ditambah angka pemilih baru yaitu sebanyak 77.685 jiwa.

Baca juga: KPU OKU perpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah

"Jumlah tersebut dikurangi angka pemilih yang tidak memenuhi persyaratan (TMS) yaitu sebanyak 99.375 orang," jelasnya.

Menurut dia, untuk kategori pemilih baru yaitu berusia 17 tahun terhitung menjelang 9 Desember 2020, pensiunan TNI/Polri, belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah dan punya dokumen akta pernikahan.

"Untuk yang dinyatakan TMS, seperti data pemilih yang sudah meninggal dunia, masuk sebagai anggota TNI/Polri, pindah domisili, pindah TPS, data ganda, pemilih yang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap serta hilang ingatan," katanya.